JABAR EKSPRES – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik menjelang akhir tahun 2025.
Pasalnya, banyak pekerja bertanya-tanya apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan periode November akan cair pada awal tahun 2026.
Program ini merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca Juga:Peringati Hari Pahlawan, Dirut Pertamina Tegaskan Perwira Pertamina Pejuang Energi yang Layani IndonesiaPLN Icon Plus Dukung Kejuaraan Bola Voli JEVA Spike Nation 2025: Wujud Nyata Komitmen terhadap Pembinaan Atlet
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program subsidi upah tetap akan disalurkan pada semester kedua tahun 2025.
Dengan alokasi anggaran mencapai triliunan rupiah, BSU ditargetkan menyasar jutaan tenaga kerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Bantuan ini diharapkan mampu menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta meningkatkan daya tahan sektor ketenagakerjaan nasional.
Hingga saat ini, penyaluran BSU 2025 masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik non-ASN, terutama yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan bantuan ini bagi pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp10 juta per bulan dan memiliki status kepesertaan aktif hingga Juni 2025.
Namun, meskipun penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025, hingga pertengahan November 2025 pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.
Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Layanan, Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes SurabayaAI Bigbox Bantu Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan dengan eKYC yang Andal
Karena itu, banyak pihak memperkirakan bahwa pencairan BSU periode November kemungkinan besar akan dilanjutkan pada awal tahun 2026, sembari menunggu penetapan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima BSU 2025, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan:
1. Melalui Website Resmi Kemnaker
-Akses situs bsu.kemnaker.go.id.
-Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
-Lengkapi kode keamanan, lalu klik “Cek Status”.
Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi penerima, dan pencairan bisa dilakukan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
