2. Melalui Aplikasi JMO atau Situs BPJS Ketenagakerjaan
-Unduh aplikasi JMO atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
-Login menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” atau banner Cek Eligibilitas BSU.
-Isi data yang diminta, lalu klik Lanjutkan.
Aplikasi akan menampilkan status penerima BSU, termasuk keterangan apakah dana sudah cair, masih diproses, atau belum termasuk penerima.
Baca Juga:Peringati Hari Pahlawan, Dirut Pertamina Tegaskan Perwira Pertamina Pejuang Energi yang Layani IndonesiaPLN Icon Plus Dukung Kejuaraan Bola Voli JEVA Spike Nation 2025: Wujud Nyata Komitmen terhadap Pembinaan Atlet
Jadwal Pencairan Masih Ditunggu
Meski pemerintah telah memastikan BSU 2025 tetap berlanjut, jadwal pencairan periode September–November 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi dari media sosial atau pesan berantai yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS.
Semua informasi resmi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker, aplikasi JMO, dan website BPJS Ketenagakerjaan.
