Menurutnya, pelaksanaan Proklim cenderung bersifat top-down dan seremonial, tanpa efisiensi dan transparansi anggaran.
“Hanya penghamburan biaya, seremonial, dan tidak menyasar akar masalah. Belum ada contoh serius dari pemerintah yang bisa dipublikasikan sebagai bukti keberhasilan program ini. Bahkan dari sisi anggaran pun tidak pernah transparan, publik tidak tahu ke mana uangnya digunakan,” ujarnya.
Iwang juga menyebut bahwa tujuan utama Proklim seperti pengurangan sampah dan peningkatan ruang hijau belum menunjukkan hasil.
Baca Juga:Demi Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Walhi Jabar Tegaskan Kritiknya Bukan karena Tidak DilibatkanKritik Program PSEL, Walhi Sebut Bukan Solusi Pemulihan Sumber Daya Berkelanjutan
“Sama sekali tidak menjawab. Sampah masih menjadi momok di Jawa Barat, bahkan kini statusnya darurat. Ruang terbuka hijau justru semakin menyusut akibat pesatnya pembangunan properti. Sementara perilaku masyarakat terhadap pelestarian lingkungan masih jauh dari harapan,” ungkapnya.
Dari sisi partisipasi publik, Walhi menilai pelaksanaan Proklim minim keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan.
“Tidak ada sosialisasi yang bermakna, tidak ada keterlibatan masyarakat yang benar-benar partisipatif, bahkan tidak ada transparansi anggaran. Banyak penerima program justru dipolitisasi oleh oknum DPRD atau SKPD dengan pendekatan politik,” tutur Wahyudin.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah mengalihkan fokus program semacam ini kepada komunitas dan kelompok masyarakat sipil (CSO) yang telah lama bekerja secara mandiri di lapangan.
“Lebih baik program ini diarahkan untuk memperkuat komunitas yang memang sudah berpraktek nyata dalam pelestarian lingkungan. Mereka bahkan mampu berdikari tanpa anggaran besar. Kalau mereka didukung, setidaknya bisa mendorong kesadaran publik dan sedikit menjawab kerusakan lingkungan yang terjadi,” pungkasnya. (Mong)
