JABAR EKSPRES – Warga Kabupaten Bandung kembali mendapatkan kemudahan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Satpas Polresta Bandung.
Layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM, tanpa harus datang ke kantor Satpas, sehingga lebih efisien bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Penting untuk diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM (terutama golongan A dan C) yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
Baca Juga:Menko Muhaimin Puji Ponpes Al-Ittifaq, Jadi Model Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten BandungHujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka pemohon diharuskan melakukan pengurusan di Satpas atau Polres terdekat.
Persyaratan Perpanjang SIM
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling di Kabupaten Bandung:
• SIM asli masih berlaku (belum melewati masa berlaku) dan fotokopi SIM lama.
• KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) yang masih berlaku, plus fotokopi.
• Bukti hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (tidak buta warna, tidak cacat fisik, visus mata memadai) melalui dokter yang ditunjuk.
• Bukti hasil tes psikologi yang menyatakan layak secara rohani untuk mengemudi (di beberapa lokasi tersedia atau di luar layanan).
• Layanan hanya untuk perpanjangan SIM golongan A dan C nasional.
Baca Juga:DPR RI Akui Kepedulian Kang DS, Kabupaten Bandung Satu-Satunya Daerah Anggarkan Rp109 Miliar untuk Guru NgajiPMBT Terus Kawal Pemekaran, 11 Kecamatan Masuk Cakupan Kabupaten Bandung Timur
Biaya Perpanjang SIM
Adapun biaya yang harus disiapkan oleh pemohon antara lain:
• Biaya resmi perpanjangan: SIM A = Rp 80.000, SIM C = Rp 75.000.
• Biaya tambahan yang umum muncul: tes kesehatan (sekitar Rp 35.000–Rp 75.000) dan tes psikologi (sekitar Rp 60.000-Rp 125.000) tergantung lokasi dan penyedia layanan.
• (Opsional) Laminasi atau asuransi tambahan, di lokasi Kabupaten Bandung yakni sekitar Rp 10.000 untuk laminasi.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 10 – 15 November 2025
Senin 10 November 2025
• Thee Matic Mall, J. Anyar, Majasetra, Kec. Majalaya
• BPRS HIK Parahyangan, J. Raya Percobaan No.38B, Cileunyi Kulon
Selasa 11 November 2025
• Terminal Cicalengka, JI. Raya Barat No.274, Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka
• Dealer Honda Nambo Banjaran, Jl. Raya Banjaran Barat No.677, Batukarut, Kec. Arjasari
Rabu 12 November 2025
• Auto2000 Rancaekek, Jl. Arteri Primer Kampung Cipasir Kidul, Linggar, Kec. Rancaekek
