PMBT Terus Kawal Pemekaran, 11 Kecamatan Masuk Cakupan Kabupaten Bandung Timur

PMBT Terus Dorong Realisasi Kabupaten Bandung Timur, Hasil Kajian Ada 11 Kecamatan Masuk Cakupan KBT
Hiruk-pikuk aktivitas masyarakat di Jalan Raya Rancaekek, wilayah Kecamatan Nagreg yang wacananya daerah ini masuk cakupan CDPOB Kabupaten Bandung Timur. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) terus menggaungkan dan mendorong realisasi pemekaran wilayah Kabupaten Bandung Timur (KBT).

Upaya ini kembali digelorakan setelah pihaknya mengumpulkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 kecamatan yang masuk dalam rencana wilayah pemekaran tersebut.

Ketua PMBT, Atep Somantri, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mempercepat proses menuju Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur.

Baca Juga:Legenda Setan Merah Akui Salah, Bryan Mbeumo Ternyata Rekrutan Terbaik Manchester United!Gagal Lagi, Ronaldo Perpanjang Rekor Tanpa Trofi Bersama Al Nassr!

“Gerakan PMBT ini menindaklanjuti hasil audensi PMBT dengan pihak eksekutif Pemkab Bandung belum lama ini, dimana terungkap hasil kajian KBT,” katanya, Rabu (29/10).

Berdasarkan hasil kajian Pemerintah Kabupaten Bandung bersama tim dari Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2024, dari 15 kecamatan di wilayah Bandung Timur yang sebelumnya diwacanakan masuk dalam KBT, kini disepakati 11 kecamatan yang masuk dalam cakupan wilayah pemekaran tersebut.

“Ke-11 kecamatan tersebut yakni Ciparay, Pacet, Kertasari, Majalaya, Solokanjeruk, Ibun, Paseh, Cikancung, Cicalengka, Nagreg dan Kecamatan Rancaekek,” beber Atep.

Adapun kecamatan yang rencananya akan dicalonkan sebagai ibu kota wilayah KBT, ada Solokanjeruk dengan ranking satu dan Rancaekek di ranking duanya.

PMBT juga telah menggelar pertemuan bersama Asosiasi BPD dari 11 kecamatan tersebut untuk memperkuat koordinasi dan menyosialisasikan hasil kajian KBT yang dilakukan Pemkab Bandung dan tim Unpad.

“Selain silaturakhmi dan konsolidasi, juga mempublikasikan serta mesosialisasikan hasil kajian KBT oleh Pemkab Bandung dan tim Unpad Bandung 2024,” ujarnya.

Sementara itu, empat kecamatan lainnya Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan, dan Bojongsoang dipastikan tetap berada di wilayah Kabupaten Bandung induk.

Baca Juga:Ramon Tanque Tegaskan Belum Menyerah Cetak Gol Debut untuk Persib Bandung Vinicius Junior Tak Betah di Real Madrid, Hubungan dengan Xabi Alonso Kian Memanas

Atep menegaskan, setelah hasil kajian ini disampaikan, pihaknya berharap Pemkab Bandung segera mengusulkan rencana pemekaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar wacana yang telah puluhan tahun diperjuangkan itu bisa segera terwujud.

“PMBT berharap hasil kajian KBT tahun ini segera disampaikan dan diusulkan ke Pemprov Jabar,” jelas Atep.

“PMBT sendiri terkait KBT tetap konsen, bergerak dan tetap mengawalnya terkait KBT yang telah puluhan tahun diwacanakan,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar