JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai program nasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), atau yang dikenal sebagai Waste to Energy (WTE), bukan solusi berkelanjutan dalam penanganan krisis sampah di Indonesia.
Menurut Koordinator Tim Advokasi Sampah Walhi Jawa Barat, M. Jefry Rohman, pengelolaan sampah dengan sistem PSEL sekilas tampak menjanjikan karena mengubah sampah menjadi energi listrik.
Namun, pendekatan ini justru menjauhkan masyarakat dari upaya pengurangan dan pemilahan sampah di sumbernya. “Solusi ini bukanlah solusi pemulihan sumber daya yang berkelanjutan,” kata Jefry kepada Jabar Ekspres, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga:Bogor Masuk Lima Daerah Prioritas Program PSEL Nasional, Siap Jalani Tahap Pertama Implementasi Pemerintah Targetkan Groundbreaking PSEL Akhir 2025, Pembangunan Serentak Dimulai 2026
Menurutnya, program PSEL telah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional sejak era Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018.
Tahun ini, lanjutnya, pemerintah kembali menegaskan komitmen tersebut melalui Perpres No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Namun, Walhi menilai kebijakan ini lebih menitikberatkan pada aspek teknologi dan investasi, sementara dampak ekologisnya diabaikan.
“Pemerintah daerah dibebankan untuk menyediakan lahan dan menyuplai sampah sebanyak 1.000 ton untuk mengoperasikan PSEL,” ujar Jefry.
Menurutnya, beban ini berat bagi daerah kecil yang tidak memiliki kapasitas produksi sampah sebesar itu. Di sisi lain, daerah yang sudah memiliki lahan dan infrastruktur siap tentu diuntungkan, sehingga menciptakan ketimpangan baru.
Walhi juga menyoroti efek samping penggunaan teknologi termal. Jika pembakaran sampah tidak optimal, dapat mengakibatkan polusi udara atau residu berbahaya yang membutuhkan lahan lebih luas untuk penanganannya.
Selain itu, kewajiban memasok sampah dalam jumlah besar justru mendorong budaya menumpuk sampah dan menghambat penerapan prinsip reduce, reuse, recycle.
Baca Juga:Perpres PSEL Resmi Terbit, Kota Bogor Masuk Daftar Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi ListrikPSEL Sarimukti Tak Geser Pembangunan TPPAS Legok Nangka
“Budaya menumpuk sampah dengan volume besar akan mengakibatkan hilangnya kepedulian untuk mengurangi dan memilah sampah,” jelasnya.
“Karena pada dasarnya tujuan serta targetnya adalah untuk menarik sampah sebanyak-banyaknya agar program PSEL berjalan secara ekonomis,” sambung Jeffry.
Selain berdampak pada lingkungan, program PSEL juga dinilai membebani masyarakat. Walhi mengutip hasil studi Universitas Wiralodra di Indramayu yang menunjukkan biaya ideal pengelolaan sampah mencapai Rp265.000–Rp308.000 per ton, dan bisa melonjak hingga Rp1 juta per ton untuk pengolahan intensif.
