JABAR EKSPRES – Polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tampaknya belum berakhir.
Aliansi Bandung Melawan (ABM) berencana melaporkan Pemerintah Kota Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan dalam pengelolaan aset daerah tersebut.
Koordinator ABM, Apipudin, mengungkapkan hal itu dilakukan karena terlalu banyak kejanggalan dalam proses hiruk pikuk yang menimpa Bandung Zoo. Tim kajian dan tim hukum jaringan ABM sudah melakukan beberapa kali koordinasi dan kajian.
Baca Juga:Bandung Zoo Tetap Buka Meski Ada Imbauan Pemkot BandungIPRC Desak Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi Netral Atasi Konflik Bandung Zoo
“Hal ini terlebih setelah mencuat juga kasus yang berkaitan dengan Wakil Wali Kota Bandung yang baru-baru ini diperiksa oleh Kajari,” ungkap Apipudin secara tertulis diterima Jabar Ekspres, Jumat (31/10) malam.
Menurutnya, hasil kajian timnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kebijakan Pemerintah Kota Bandung, khususnya yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKBKAD
Dia menyoroti, adanya praktik sewa-menyewa lahan yang tidak jelas dasar hukumnya serta sikap pejabat daerah yang dinilai condong mendukung kelompok tertentu.
“Mulai dari sewa menyewa lahan yang tidak jelas dasarnya, intrik-intrik di lapangan hingga statement wali kota dan wakilnya serta jajaran lainnya yang cenderung mendukung pihak-pihak tertentu,” kata Apipudin.
Dia menambahkan, dugaan kejanggalan tersebut tidak hanya melibatkan institusi pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh aparat penegak hukum.
“Atas dasar tersebut, boleh dong kami curiga ini ada indikasi siap menyuap atau gratifikasi dari pihak swasta,” tambahnya.
ABM berencana berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat untuk menyerahkan laporan resmi ke KPK. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Ombudsman RI mengenai dugaan mal administrasi dalam pengelolaan aset Kebun Binatang Bandung.
Baca Juga:Mulai Dibuka Kembali, Pengelola Bandung Zoo Pastikan Perbaikan FasilitasUsai Dibuka Terbatas, Bandung Zoo Siap Beroperasi Normal
“Aliansi Bandung Melawan akan segera berangkat ke Jakarta dan menyampaikan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta KPK mulai mencermati dan mengusut kejanggalan-kejanggalan dan indikasi yang terjadi,” kata Apipudin.
Menurutnya, publik memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan bagian dari sejarah berdirinya Kota Bandung sekaligus simbol kebanggaan masyarakat Sunda.
“Hiruk pikuk yang terjadi selama ini baik soal korupsi, lahan, pengelolaan dan aktivitas lainnya juga patut dipertahankan, namun tidak dengan keberpihakan Pemkot kepada kelompok yang hanya mementingkan bisnis semata,” pungkasnya.
