Kota Banjar Hadapi Ancaman Pemangkasan Dana Transfer Daerah Rp68,3 Miliar di Tahun 2026

Ilustrasi dana transferan dari pemerintah pusat
Ilustrasi dana transferan dari pemerintah pusat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar diprediksi akan menghadapi tantangan fiskal yang signifikan pada tahun 2026. Hal ini menyusul proyeksi penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar untuk tahun 2026 diperkirakan akan mengalami tekanan akibat pemotongan TKD secara agregat sebesar Rp68,355 miliar jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2025.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Hj Sri Sobariah, mengonfirmasi adanya potensi penurunan ini. “Kondisi berkurang Rp68 miliar dari tahun 2025 setelah Kemenkeu menambah TKD jadi 693 triliun,” ujar Sri Sobariah pada Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:Ketua DPRD dan Bupati Bogor Kompak Jaga Stabilitas Daerah Pasca DemonstrasiKetua DPRD Sastra Winara Dorong Sinergi Bogor–Tangerang Atasi Masalah Truk Parung Panjang

Latar belakang dari potensi pemangkasan ini bermula dari penetapan besaran TKD nasional untuk tahun 2026 oleh pemerintah pusat dan DPR. Meskipun angka yang ditetapkan, yaitu Rp 693 triliun, mengalami kenaikan dari target awal sebesar Rp 650 triliun, angka final ini ternyata masih lebih rendah jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN tahun 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun. Secara nasional, dalam Rancangan APBN 2026, dana transfer ke daerah ini tercatat turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) sendiri merupakan komponen vital yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penurunan alokasi ini tentu berimbas langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik.

Lantas, berapa besar TKD yang akan diterima Kota Banjar secara spesifik? Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pagu sementara dana transfer ke daerah Kota Banjar untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 571,09 miliar. Dengan asumsi penurunan rata-rata nasional sebesar 15 persen, Kota Banjar berpotensi kehilangan dana hingga Rp 85,66 miliar. Jika proyeksi ini terbukti akurat, maka potensi dana transfer ke daerah 2026 Kota Banjar akan menyusut drastis menjadi sekitar Rp 485,43 miliar.

Secara struktural, Dana Transfer ke Daerah terdiri dari beberapa komponen utama. Pertama adalah Dana Perimbangan, yaitu dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Komponen kedua adalah Dana Otonomi Khusus, yang dialokasikan khusus untuk daerah-daerah dengan kondisi tertentu, seperti Papua dan Papua Barat. Terakhir adalah Dana Penyesuaian, yang bertujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal dan mendorong pemerataan pembangunan antar daerah.

0 Komentar