Bandung Siaga Bencana, Pemkot Sorot Potensi Pergeseran Tanah

Bandung Siaga Bencana, Pemkot Sorot Potensi Pergeseran Tanah
Suasana permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Cikapundung di Tamansari, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga bencana imbas cuaca ekstrem, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewaspadai potensi pergeseran tanah yang belakangan ditengarai menjadi penyebab robohnya sejumlah rumah warga di kawasan padat permukiman.

Imbas dari cuaca ekstrem, diketahui bahwa Kota Bandung menjadi salah satu kota yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul) sebagai wilayah dengan status siaga bencana, tertera di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan hal itu saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kecamatan Kiaracondong, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:Bencana Hantui Cekungan Bandung, KDM Diminta Serius Hentikan Krisis Ekologis di Jawa BaratWALHI Jabar: Cekungan Bandung Masuki Kondisi Darurat Bencana Ekologis 

Dalam kesempatan itu, Farhan menyoroti meningkatnya laporan rumah roboh di beberapa titik di wilayah timur Kota Bandung. Dia menduga kerusakan tersebut tidak semata disebabkan oleh usia bangunan, melainkan adanya pergeseran tanah mikro yang memengaruhi kestabilan pondasi rumah.

“Saya khawatir ada pergerakan mikro di tanahnya. Ini yang perlu kita waspadai karena pondasi yang tidak stabil bisa menyebabkan rumah roboh kapan saja,” ujar Farhan.

Dia meminta tim teknis dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung untuk segera melakukan analisis lapangan. Pemeriksaan itu diperlukan guna memastikan sejauh mana pergerakan tanah berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Kita harus tahu daerah mana saja yang rawan pergerakan tanah agar bisa dibuat peta risiko,” pintanya.

Dalam dialog dengan warga Kebon Jayanti, Farhan juga menerima laporan mengenai bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Keberadaan bangunan tersebut, menurutnya, turut memicu longsoran kecil dan gangguan aliran air di kawasan itu.

“Bangunan di sepadan sungai bisa memperparah longsor. Kita harus evaluasi, mana yang bisa diperkuat dan mana yang harus ditertibkan,” ujar Farhan.

Dia menugaskan jajarannya untuk meninjau lokasi longsor di RT 2 RW 7 yang mengancam rumah-rumah di tepi sungai. Farhan menyebut, kemungkinan akan dibangun dinding penahan atau kirmir untuk menahan longsor di sisi kanan sungai.

Baca Juga:Waspadai Pergeseran Tanah, Farhan Imbau Warga Laporkan Gejala RetakanWarga Terdampak Pergeseran Tanah di Ngamprah Menanti Bantuan Pemerintah

“Kalau memungkinkan, kita bangun kirmir penahan di sisi kanan sungai untuk menahan longsor,” pungkasnya.

0 Komentar