Kebijakan Pembebasan Ijazah KDM Tak Jelas, Operasional Sekolah Swasta Kelabakan

Kebijakan KDM Soal Pembebasan Ijazah Tak Jelas, Operasional Sekolah Swasta Kelabakan
MEGAH: Salahsatu bangunan sekolah swasta SMK Pasundan 1 Bandung yang berlokasi di Jalan Balonggede Kec. Regol, Kota Bandung. (DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PROGRAM Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tentang pembebasan ijazah SMA, kini kembali menimbulkan sorotan. Pasalnya realisasi di lapangan tidak sesuai harapan. Salah satu contohnya adalah SMA Guna Cipta.

Melalui Humasnya Amarudin Anwar mengakui, pihaknya telah melaksanakan semua arahan pembebasan ijazah sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Kita sudah lakukan sesuai perintah, kemudian kepala sekolah juga mengikuti arahan dari surat edaran, jadi saat awal kita data ijazah yang masih tersimpan,” katanya, Kamis (23/10).

Anwar menerangkan, pihaknya melakukan pengecekan data ijazah yang masih tersimpan alias belum dibawa oleh lulusan, terhitung sejak 2009 hingga 2024. “Setelah dicari-cari, kita hubungi alumni kemudian sudah komunikasi, tapi banyak yang belum bisa bawa ijazahnya karena jauh jaraknya, mereka banyak yang sudah bekerja,” terangnya.

Baca Juga:Kebijakan Tak Matang KDM Rugikan Sekolah Swasta, BPMU hingga Dana Tebus Ijazah Omong Kosong Belaka!Masalah Ijazah di Cimahi, Sekolah Swasta Akui Bukan Penahanan tapi Siswa Belum Datang Ambil Dokumen

Dijelaskan Anwar, melalui pendataan yang sudah dilakukan, tercatat awalnya ada 101 ijazah SMA yang masih tersimpan, namun setelah banyak lulusan yang membawa ke sekolah kini tinggal tersisa 30 ijazah. Sedangkan untuk SMK, dari hasil pendataan awalnya tercatat ada 110 ijazah yang tersimpan, setelah dibawa oleh lulusan kini tersisa 47 ijazah. “Kalau total tunggakan keseluruhan (SMA-SMK), ada di kisaran Rp200 juta,” jelasnya.

Sementara itu, mengingat operasional sekolah swasta perlu dibantu dari SPP, maka dengan adanya pembebasan ijazah tanpa harus melunasi tunggakan, cukup memberatkan SMA-SMK Guna Cipta. “Dampaknya jadi banyak yang menunda dan enggan melunasi biaya administratif, karena dianggap ijazah akan dibebaskan,” ucap Anwar.

Anwar berpesan, agar sebelum menjalankan program, Pemprov Jabar dapat memperhatikan kondisi sekolah-sekolah swasta juga. “Mesti komperhensif, jangan memandang dari satu sisi pihak saja, agar sekolah swasta juga diberi ruang untuk berdiskusi,” imbuhnya.

“Diberi kesempatan duduk bersama sebelum digulirkan program. Jangan sampai menimbulkan masalah baru yang merugikan sekolah,” pungkas Anwar.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta Kota Cimahi, Subaryo menyatakan, permasalahan utama bukanlah pada pihak sekolah yang menahan, melainkan pada alumni yang belum mengambil ijazah mereka.

Subaryo, menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Cimahi telah berupaya menyerahkan ijazah kepada para lulusan (alumni), tetapi tidak semua alumni datang mengambilnya. “Salah satu hal berkaitan dengan ijazah dan sebagainya, kami berusaha menuntaskan untuk memberikannya,” ujar Subaryo saat ditemui Jabar Ekspres di SMK Pasundan 3 Cimahi, Jalan Melong Raya No.2, Cimahi Selatan, Senin (27/10/2025).

0 Komentar