Kebijakan Tak Matang KDM Rugikan Sekolah Swasta, BPMU hingga Dana Tebus Ijazah Omong Kosong Belaka!

Kebijakan Tak Matang KDM Rugikan Sekolah Swasta, BPMU hingga Dana Tebus Ijazah Omong Kosong Belaka!
AKTIVITAS DI SEKOLAH: Sejumlah siswa SMK Pasundan 1 Kota Bandung yang beraktivitas di area sekolah. (DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – ALIH-alih membantu sekolah swasta yang mengalami kesulitan biaya operasional, kabarnya orogram Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Pemprov Jabar akan dihapus dan diganti jadi beasiswa. Kepastian ini terungkap oleh pernyataan salah satu Anggota Komisi V DPRD Jabar Hasbullah Rahmad, Senin (27/10).

Menurut Hasbullah, saat ini DPRD Jabar dengan Pemprov memang tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Termasuk didalamnya terkait kelanjutan program BPMU. “Jadi usulannya BPMU akan berubah jadi beasiswa,” jelasnya.

Politikus PAN itu mengatakan, secara teknis pemberian beasiswa nantinya akan diberikan kepada para siswa yang kurang mampu yang bersekolah di SMK/SMA swasta. Untuk usulan pemberian beasiswa rencananya akan diberikan dengan nilai Rp200 ribu dan Rp4 juta. Namun untuk teknis pembayarannya tetap disalurkan ke sekolah.

Dana Tebus Ijazah Omong Kosong

Baca Juga:Masalah Ijazah di Cimahi, Sekolah Swasta Akui Bukan Penahanan tapi Siswa Belum Datang Ambil DokumenIjazah SMP PGRI 1 Cimahi Aman, Kepala Sekolah: Belum Diambil karena Siswa Belum Cap Tiga Jari 

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, M.Pd bereaksi keras atas janji Gubernur Jawa Barat yang tidak ditepati itu. Menurutnya sampai saat ini tidak satupun sekolah swasta di Jawa Barat yang menerima dana tebus ijazah yang dijanjikan dari APBD Provinsi.

Dulu KDM dengan nada tegas mengatakan sekolah swasta dilarang menahan ijazah siswa yang memiliki tunggakan pembayaran, dengan jaminan bahwa tunggakan tersebut akan diganti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui APBD.

Menurut Dedi Mulyadi kala itu, sekolah tidak boleh menahan ijazah, dan dana tunggakan akan diganti. Bahkan, katanya, Disdik sudah menghitung anggarannya. Namun, kenyataan di lapangan berbeda 180 derajat. Sampai saat ini, tidak ada sekolah swasta yang menerima dana itu. “Saya sudah cek, termasuk ke beberapa sekolah di Cianjur dan Kota Bandung,” cetus Saefulloh dengan nada kecewa.

Sekolah swasta dalam posisi sulit. Banyak sekolah yang patuh pada instruksi KDM dengan mengembalikan ijazah kepada siswa meski tunggakan belum lunas. Namun, tanpa realisasi dana dari pemprov, sekolah swasta kini menanggung beban operasional yang berat.

“Sekolah swasta mengandalkan partisipasi orang tua untuk operasional, termasuk gaji guru. Dana BOS dan BPMU saja tidak cukup. Ketika janji tebus ijazah tidak dipenuhi, operasional sekolah dan penggajian guru terganggu,” ungkap Saepuloh.

0 Komentar