Ia berharap PT KAI dapat bersikap terbuka dan menjelaskan secara rinci alasan perombakan yang dilakukan terhadap bangunan tersebut.
Berdasarkan Kajian Identifikasi dan Penetapan Kawasan Cagar Budaya Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024, Stasiun Kereta Api Padalarang termasuk salah satu stasiun tertua di Jawa Barat yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Stasiun ini dibangun oleh Staats Spoorwegen (SS), perusahaan kereta api milik pemerintah Hindia Belanda, mulai tahun 1878 dan diresmikan pada 1884 sebagai bagian dari jalur Cikampek–Bandung.
Baca Juga:Hangus Dibakar Massa, Dinas Bakal Telusuri Status Cagar Budaya Gedung Mess MPR RIJelang HUT ke-80 RI, Dua Kepala Daerah Bogor Raya Tetapkan Pos Air Mancur sebagai Cagar Budaya
Jalur tersebut merupakan proyek besar yang digagas pemerintah kolonial untuk memperkuat konektivitas dan memperlancar distribusi hasil bumi dari wilayah Priangan menuju Batavia (Jakarta).
Keberadaan jalur kereta dan Jalan Raya Pos (Groote Postweg) menjadikan Padalarang berkembang menjadi kawasan strategis, terutama sebagai pusat industri dan pengangkutan komoditas seperti teh, kina, dan kertas dari pabrik NV. Papier Fabrik Padalarang.
Dalam dokumen kajian yang sama disebutkan, terdapat sedikitnya 26 bangunan di sekitar Stasiun Padalarang yang teridentifikasi memiliki nilai sejarah dan arsitektur kolonial, termasuk rumah dinas, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya. Sebagian besar di antaranya kini sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan beberapa mengalami perubahan bentuk.
“Stasiun ini memiliki gaya arsitektur Hindies atau Art Deco dengan penggunaan kayu jati sebagai bahan utama. Ciri khas bangunan Belanda tampak dari bentuk atap yang lebar dan tinggi serta jendela-jendela besi berukuran besar,” tulis laporan tersebut.
Disparbud KBB, lanjut Asep kini menyiapkan langkah administratif untuk memastikan agar pembongkaran tersebut tidak terulang.
Asep menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemilik aset negara maupun BUMN yang memiliki bangunan bersejarah agar proses renovasi atau revitalisasi di masa mendatang tetap memperhatikan aspek pelestarian.
“Kita tidak menolak pembangunan, tapi harusnya tetap menghargai nilai sejarahnya. Bangunan seperti itu bukan sekadar dinding tua, tapi saksi perjalanan panjang Padalarang dan Bandung Barat,” pungkasnya. (Wit)
