JABAR EKSPRES – Pengamat tata kota mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera membahas kebijakan moratorium pembangunan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah semakin besarnya potensi banjir kiriman dan penurunan daya dukung lingkungan di wilayah perkotaan Bandung.
Menurut pengamat tata kota UPI, Yudi Asep, pembangunan yang masif di kawasan KBU selama beberapa tahun terakhir telah mengubah fungsi ekologis wilayah tersebut yang semula menjadi daerah resapan air utama bagi Kota Bandung. Ia menilai tanpa pembatasan tegas, risiko bencana ekologis akan semakin nyata.
“KBU itu ibarat atap rumah bagi Bandung. Kalau bagian atasnya sudah tertutup beton, maka air hujan yang seharusnya meresap akan langsung mengalir ke bawah. Inilah yang menyebabkan meningkatnya potensi banjir kiriman di kawasan tengah dan selatan kota,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Baca Juga:Alih Fungsi Lahan di KBU Menggila, Walhi Soroti Kebijakan Pemprov JabarBanjir Kepung Kabupaten Bandung! Tiga Kecamatan Terendam, Air Capai 90 Sentimeter
Dirinya menambahkan, kebijakan moratorium pembangunan tidak berarti menghentikan seluruh aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Namun, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin lama dan menyusun peta zonasi baru yang berbasis daya dukung lingkungan.
“Pemerintah harus menegaskan batas zona konservasi dan zona budidaya. Kalau terus dibiarkan seperti sekarang, KBU bisa kehilangan fungsinya sebagai penyangga ekologis Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan Pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengendalian pembangunan di wilayah KBU yang lintas kewenangan.
“Kami menyadari kawasan Bandung Utara punya peran penting bagi ekologi kota. Koordinasi dengan Pemprov terus dilakukan agar penataan ruang di kawasan itu bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya secara terpisah.
Wilayah KBU meliputi sebagian Kecamatan Cidadap, Sukasari, hingga sebagian wilayah Lembang dan Parongpong. Berdasarkan data Dinas Cipta Karya Jawa Barat, setidaknya 30 persen area resapan air di KBU telah beralih fungsi menjadi permukiman dan kawasan komersial dalam dua dekade terakhir.
Kondisi ini memperparah limpasan air hujan ke pusat Kota Bandung, terutama ke daerah Pasteur, Sukajadi, Cihampelas dan Setiabudi, yang kerap dilanda banjir saat curah hujan tinggi.
