Warga Balokang Banjar Tuntut Transparansi, Mediasi Kecamatan Dijadwalkan Akhir Oktober

Warga Balokang Banjar Tuntut Transparansi, Mediasi Kecamatan Dijadwalkan Akhir Oktober
Dinamika pemerintahan di Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar kembali memanas/Foto: Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinamika pemerintahan di Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar kembali memanas seiring dengan munculnya tuntutan dari kelompok warga akan keterbukaan informasi dan tata kelola desa.

Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Balokang (FKPMB) secara vokal menyuarakan keprihatinan mereka mengenai sejumlah isu pembangunan yang dinilai belum transparan, yang akhirnya berujung pada rencana pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Kecamatan.

Forum warga yang dimotori oleh Ara Sutara ini mengaku lahir dari keresahan kolektif di tingkat akar rumput. “Apakah di Desa Balokang ada pembangunan?” tegas Ara, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:Pemain Andalan Cedera Jelang El Clasico, Hansi Flick Harus Putar Otak!Alasan Thom Haye Menghilang saat Persib Tekuk Selangor FC di ACL 2

Merasa mendapatkan informasi yang minim tentang perkembangan desa, FKPMB lantas mengambil langkah formal dengan mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku perwakilan resmi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, FKPMB mengajukan tiga poin persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera dipecahkan. Persoalan pertama adalah status Hari Jadi Desa Balokang yang hingga detik ini belum memiliki dasar pengukuhan yang resmi dan jelas.

Isu kedua menyangkut pengelolaan aset desa yang dianggap berlangsung tanpa transparansi yang memadai, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.

“Ketiga adalah keberadaan dan operasional Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang samar dan perlu dipertegas kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Ara.

Sayangnya, dialog antara FKPMB dan BPD tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi pihak forum. Jawaban yang diberikan oleh BPD dinilai masih belum memberikan kejelasan.

Atas dasar itu, FKPMB mendesak BPD untuk mengundang Pemerintah Desa (Pemdes) guna duduk bersama membahas ketiga isu strategis tersebut. Surat undangan resmi dari BPD akhirnya dikirimkan kepada Pemdes pada tanggal 3 Oktober 2025.

Namun, proses ini tidak berjalan mulus. Surat undangan tersebut baru mendapatkan tanggapan dari Pemdes pada 20 Oktober 2025. Lebih lanjut, masalah teknis muncul karena surat dari BPD itu tidak mencantumkan secara rinci agenda atau poin-poin apa saja yang akan dibahas.

Baca Juga:Akhirnya Rizky Ridho Akui Bikin Kesalahan Fatal di Laga Timnas Indonesia vs IrakVirgil van Dijk Minta Liverpool Tak Berpuas Diri!

Hal ini menyebabkan Pemerintah Desa menyatakan ketidaktahuannya mengenai materi pertemuan, sehingga rapat pun tertunda.

Untuk memecahkan kebuntuan komunikasi dan mencegah kesalahpahaman yang lebih dalam, semua pihak akhirnya bersepakat untuk mengadakan pertemuan mediasi.

0 Komentar