JABAR EKSPRES – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes Bandung), terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinsial U dengan modus sebagai orang pintar.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat ini jajarannya terus melakukan penyelidikan, salah satunya kepada korban lain.
Baca Juga:DP2KBP3A Pastikan Dua Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandung Barat Dapat Pendampingan PenuhBertambah, Polisi Kantongi 4 Laporan Korban Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2 Bandung!
“Karena setelah kita lakukan pemeriksaan (kepada pelaku), ternyata ada beberapa korban lain yang sudah melapor ke Polrestabes Bandung. Kurang lebih 2 sampai 3 orang. Ini masih kita dalami, apakah nanti kita masukan ke dalam perkara yang ini atau pada berkas perkara yang berbeda,” ucapnya Jum’at (24/10)
Diketahui, dugaan pelecehan yang dilakuan oleh U, terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang wanita berinisial I. Di mana dalam laporannya, I yang pada saat itu berusia 17 tahun mengaku telah mendapatkan tindakan pelecehan seksual oleh U pada tahun 2023 lalu.
Maka dengan adanya hal tersebut, Budi menuturkan, jajarannya akan terus mendalami dugaan kasus tersebut.
“Yang pasti semenjak (pelaku) kita periksa sudah banyak laporan-laporan yang masuk. Sehingga kepada warga, silahkan jika memang mengetahui atau memang ada yang mengalami sendiri terhadap perilaku tersangka silahkan melapor ke Polrestabes Bandung karena sampai saat ini sudah ada tambahan (korban) 2 sampai 3 orang tapi kita masih dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial U, terpaksa harus berurusan dengan polisi usai nekat melakukan tindak pidana pelecehan seksual di wilayah Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Peristiwa yang terjadi pada 8 Februari 2023 lalu tersebut, U diduga telah melakukan aksinya kepada seorang wanita berinisial I saat berusia 17 tahun dengan mengaku sebagai orang pintar yang dapat mengobati berbagai hal.
“Tapi pelaku malah meminta foto korban yang memperlihatkan bagian dada, memperlihatkan alat kelamin, dan pelaku juga mencabuli atau menyetubuhi korban dengan alasan agar keinginan korban tersebut dapat terpenuhi,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.(San).
