Sempat Tuai Kontroversi, Kebijakan Barak Militer hingga Rombel Dedi Mulyadi Redup di Tengah Jalan

Sempat Tuai Kontroversi, Kebijakan Barak Militer hingga Rombel Versi Dedi Mulyadi Redup di Tengah Jalan
Ilustrasi berbagai kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di sektor pendidikan yang meredup di tengah jalan. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

Tapi memang secara teknis dan detailnya belum ada komunikasi lebih lanjut. Itu juga berkaitan apakah akan kembali dilaksanakan di sejumlah tempat pendidikan milik unsur TNI, ataukah akan diterapkan berbasis sekolah. “Dilihat saja nanti perkembangannya,” sambungnya.

Menurut Untung, secara konsep, pendidikan karakter itu punya niat baik. Yakni berupaya membangun karakter yang positif terhadap anak didik atau pelajar. “Itu kan mendorong agar anak-anak bisa bersikap lebih baik. Mulai dari soal kedisiplinan hingga soal kepatuhan,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Purwanto menegaskan, program itu tetap berlanjut. Tapi memang pelaksanaanya masih berproses.

Baca Juga:Polemik Utang Whoosh hingga Adanya Pembengkakan Biaya, Komisi V DPR: Harus Dikaji Ulang!Ikuti Arahan Presiden, Purbaya Bakal Tambah Dana LPDP Rp13 Triliun

Program itu lama tak terdengar karena saat ini sedang berada di tahap penjaringan untuk melakukan klasifikasi kepada para siswa yang bisa dilakukan pembinaan. “Ini masih penjaringan siswa,” katanya, Rabu (15/10).

Program itu memang mendapat masukan dari berbagai pihak. Dan tentunya Pemprov terus melakukan evaluasi. Agar program itu berjalan lebih baik.

Kemudian, beberapa program lain juga masih berjalan. Misalnya soal jam masuk pagi atau jam efektif pada satuan pendidikan di Jabar. Program itu mengacu pada Surat Edaran No 58/PK.03/Disdik.

Surat edaran tersebut masih berlaku. “Ini (SE.red) juga masih berlaku, karena belum ada pencabutan,” sambung Purwanto.Program Penambahan Rombel

Sementara itu, untuk program penambahan rombel 50 siswa telah dilaksanakan ketika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Salah satunya SMAN 1 Kota Bandung yang ada penambahan rombel di kelas yang tidak lagi 36 siswa tapi menjadi 50 siswa.

Kebijakan Rombel Tuai Kontroversi

Kebijakan KDM mengenai rombel 50 siswa menuai protes keras dari kalangan sekolah swasta. Sebab keputusan tersebut dinilai akan mengurangi minat siswa yang masuk ke sekolah swasta.

Kritik keras terlontar dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung. Bersama tujuh organisasi pendidikan swasta lainnya, merekasempat menggugat kebijakan KDM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Baca Juga:Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk UMK, Benarkah?Bahlil Lelang Gunung Lawu Viral di Sosial Media, Begini Kata ESDM

Ketua BMPS Kabupaten Bandung Atty Rosmiati menilai, kebijakan akan berdampak pada para guru yang menggantungkan penghasilan dari sertifikasi.

0 Komentar