Rencana Pemutihan Tunggakan, BPJS Kesehatan Kota Bogor Tunggu Regulasi Lanjutan 

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Peserta hingga Rp 10 Triliun
Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Peserta hingga Rp 10 Triliun
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendapat perhatian publik. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi maupun payung hukum yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jenal M. Sambas, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap rencana kebijakan pemutihan tunggakan sebagai bentuk dukungan terhadap kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan sistem jaminan sosial di bidang kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Tekait hal pemutihan penunggakan, kami pertama-tama tentu sangat mengapresiasi perhatian pemerintah dalam mendukung kesinambungan Program JKN,” ujar Jenal saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga:Konser “The Journey Continues by Aloka", Peterpan Berhasil Bawa Euforia Generasi ke GenerasiGubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih berproses menyusun regulasi terkait rencana tersebut.

BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, kata dia, siap menjalankan kebijakan pemutihan tunggakan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah.

“Nantinya jika memang terdapat regulasi yang sudah ditetapkan, kami BPJS Kesehatan Cabang Bogor siap mengimplementasikan aturan atau regulasi yang nantinya diresmikan,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini muncul sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban peserta yang menunggak. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni peserta yang kembali bisa mengakses layanan kesehatan setelah bebas dari tunggakan

Namun, kebijakan tersebut hingga kini disebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh berbagai pihak terkait.

0 Komentar