JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan pesantren dan para santri, meski tengah menghadapi tantangan fiskal akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan pesantren tetap berjalan.
Salah satunya adalah pemberian insentif bagi guru ngaji yang akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga:Alex Pastoor Akui Tak Kaget Dipecat dari Timnas IndonesiaThom Haye Makin Padu, Persib Siap Tempur Lawan Selangor FC di ACL 2
“Walaupun TKD kita dipangkas cukup besar, kami berkomitmen program insentif guru ngaji tetap berjalan. Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh santri serta kalangan pesantren agar Pemkab Bandung bisa terus berinovasi dan mencari solusi terbaik,” ujar Bupati di sela peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 tingkat Kabupaten Bandung di Lapang Upakarti, Soreang, Rabu (22/10/2025).
Selain insentif guru ngaji, Pemkab Bandung juga memberikan perhatian melalui berbagai kebijakan konkret. Di antaranya dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dengan regulasi tersebut, Pemkab Bandung memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan dukungan anggaran dari APBD kabupaten, provinsi, hingga APBN guna memperkuat dan merevitalisasi pesantren.
“Perda ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap peran pesantren, tapi juga jaminan agar pesantren mendapatkan perhatian pembiayaan dan fasilitas dari pemerintah,” jelas Kang DS sapaan akrabnya.
Bentuk perhatian lainnya diwujudkan lewat program sertifikasi gratis bangunan masjid dan pondok pesantren, termasuk pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bandung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung.
“Sertifikasi ini penting agar pesantren memiliki legalitas yang jelas dan aman secara struktur bangunan. Kami sudah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren untuk memastikan hal ini berjalan baik,” tegasnya.
Baca Juga:Kontroversi Disiplin Ala Militer di Jabar, Antara Pembinaan Karakter atau Salah Arah?Shin Tae-yong Siap Kembali Tangani Timnas Indonesia, Tapi Belum Dihubungi PSSI
Tak hanya itu, Pemkab Bandung juga terus menyalurkan hibah untuk Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah sebagai bentuk keberpihakan terhadap pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam momentum Hari Santri Nasional 2025 bertema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”, Kang DS menegaskan bahwa pesantren dan para kiai memiliki peran besar dalam pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.
