Modus Baru Peredaran Sabu di Ciamis dengan "Sistem Ranjau", Satu Kurir Diamankan

Modus Baru Peredaran Sabu di Ciamis dengan \"Sistem Ranjau\", Satu Kurir Diamankan
Seorang pria berinisial DMR (41), warga Kabupaten Ciamis, harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu dengan berat total mencapai 7 gram. (istimewa/humas Polres Ciamis)
0 Komentar

Menghadapi perkembangan modus kejahatan narkoba ini, AKP Budhi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat. “Kami kini meningkatkan deteksi dini melalui pemantauan di dunia siber, mengoptimalkan kerja intelijen, serta mempererat kolaborasi lintas satuan dalam Polres Ciamis maupun dengan daerah lain. Fokus kami saat ini adalah memburu pengendali utama atau otak dari jaringan ini yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DMR diduga kuat hanya berperan sebagai kurir lapangan yang diperintah oleh otak jaringan yang masih buron. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan sindikat lintas daerah yang sengaja memanfaatkan “sistem ranjau” untuk memperluas pasar sekaligus meminimalkan risiko tertangkap.

Atas perbuatannya, DMR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga:Bongkar Peredaran Narkoba di Jabar , Puluhan Kilogram Sabu hingga Ekstasi DisitaBNNK Ciamis Gelar Tes Urine Mendadak, Puluhan Pejabat Eselon Diperiksa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Di akhir penjelasannya, AKP Budhi menegaskan komitmen Polres Ciamis untuk terus memerangi peredaran narkoba. Strategi yang diambil tidak hanya bersifat represif melalui penindakan, tetapi juga preventif dengan memperluas edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan pemantauan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

“Kami ingin memutus rantai peredaran narkoba dari hulunya. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan dan menjaga masa depan generasi muda Ciamis dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (CEP)

0 Komentar