JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Ciamis mengamankan seorang kurir lapangan jaringan sabu-sabu yang menggunakan modus operandi baru yang disebut “sistem ranjau”, setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan. Seorang pria berinisial DMR (41), warga Kabupaten Ciamis, harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu dengan berat total mencapai 7 gram.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP R.E. Budhi, memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dimulai sejak awal September hingga pertengahan Oktober 2025. Pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran narkotika jenis sabu dengan pola yang tidak biasa. Setelah melalui pengembangan dan pemantauan, Unit 3 Sat Narkoba akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang berperan sebagai kurir.
Yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini adalah terkuaknya modus operandi terbaru yang diadaptasi oleh jaringan pengedar narkoba tersebut. Modus ini dinamai “sistem ranjau”, sebuah metode transaksi narkoba tanpa tatap muka antara pengedar, kurir, dan pembeli. AKP Budhi menjelaskan, dalam sistem ini, barang haram tersebut ditimbun atau disembunyikan di suatu lokasi rahasia yang telah ditentukan oleh pengendali jaringan.
Baca Juga:Bongkar Peredaran Narkoba di Jabar , Puluhan Kilogram Sabu hingga Ekstasi DisitaBNNK Ciamis Gelar Tes Urine Mendadak, Puluhan Pejabat Eselon Diperiksa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
“Sistem ranjau ini pada intinya merupakan metode timbun. Sang kurir lapangan, dalam hal ini DMR, bertugas menaruh atau menyimpan barang di lokasi yang telah ditentukan oleh otak jaringan. Setelah itu, informasi lokasi dan cara pengambilan akan diberikan kepada pembeli melalui komunikasi tertentu. Tidak ada kontak langsung antara kurir dan pembeli, begitu juga antara pengendali dan kurir di lapangan,” jelas AKP Budhi, Selasa (21/10/2025).
Kasat Narkoba mengakui bahwa modus semacam ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berinovasi dan beradaptasi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Pola yang semakin tidak konvensional ini memang dirancang untuk memutus mata rantai yang dapat ditelusuri jika salah satu pelaku tertangkap. “Ini membuktikan tantangan yang kami hadapi semakin kompleks. Mereka mencari celah dengan metode yang sulit dilacak,” ujarnya.
