JABAR EKSPRES – Langkah tegas dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah daerah.
Puluhan pejabat eselon dua dan eselon tiga, termasuk kepala dinas, kepala badan, serta camat, menjalani tes urine secara mendadak yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis.
Kegiatan ini menyasar para pejabat yang memegang posisi strategis dalam struktur Pemkab Ciamis.
Baca Juga:Anggaran Menyusut Pembangunan Dikerek, Ciamis Hadapi Ujian Berat Imbas Pemotongan Transfer Daerah Rp185 MiliarPenuhi SLHS, Dinkes Ciamis Gelar Pelatihan bagi Dapur MBG
Kehadiran mereka dalam acara tersebut tidak disertai informasi sebelumnya mengenai akan dilakukannya tes urine.
Hal ini sengaja dilakukan untuk memastikan keabsahan dan objektivitas hasil pemeriksaan, sehingga tidak ada ruang bagi upaya untuk memanipulasi sampel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang hadir dan memantau jalannya tes, menegaskan bahwa inisiatif ini murni untuk tujuan preventif.
Ia juga menyebut, pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang bersih dan bebas dari narkotika.
“Tes urine ini sengaja dilakukan untuk memastikan para abdi negara ini bebas dari narkotika, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan steril dari pengaruh narkoba,” ujar Andang, Selasa (7/10/2025).
Andang menjelaskan bahwa sebagai pelayan publik, integritas dan kesehatan mental setiap pejabat adalah hal yang fundamental.
Keberadaan narkoba tidak hanya merusak individu secara fisik dan psikis, tetapi juga dapat menurunkan kinerja, produktivitas, serta merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Baca Juga:Siswa SDN 1 Sindangsari Ciamis Keracunan Usai Santap MBG, 9 Orang Dilarikan ke PuskesmasLewat School of Syariah, Baznas Ciamis dan OJK Sinergi Wujudkan Kabupaten Zakat
Hasil dari tes urine ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemda dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba.
“Konsekuensi berat telah menanti bagi siapapun yang terbukti positif menggunakan narkotika. Sanksi tersebut akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara administratif dari pemda maupun secara hukum dari pihak yang berwajib. Peringatan ini disampaikan untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk keseriusan pemda dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suryadijaya, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya bertugas melaksanakan pemeriksaan teknis.
