Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD KBB Bentuk TRC Tanggap Darurat Bencana

Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD KBB Bentuk TRC Tanggap Darurat Bencana
Petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bandung Barat mengikuti apel siaga kesiapsiagaan bencana di halaman kantor BPBD. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) kebencanaan.

Pembentukan tim ini dilakukan mengingat wilayah Bandung Barat memiliki potensi bencana alam yang cukup tinggi.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandung Barat, Asep Sehabudin, menjelaskan bahwa kondisi geologis dan geografis menjadi faktor utama tingginya risiko bencana di wilayah tersebut.

Baca Juga:Infrastruktur Amburadul, DPRD Kabupaten Bandung Barat Angkat Bicara!5 Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Bandung Barat Siapkan Open Bidding

“Baik dari jumlah peristiwa bencana maupun dampak kerusakan serta kerugian yang ditimbulkan, Bandung Barat memiliki potensi tinggi terhadap peristiwa kebencanaan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Asep menuturkan, hasil Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024 yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menempatkan Kabupaten Bandung Barat pada kelas risiko sedang dengan nilai 108,28.

“Jika melihat tabel indeks risiko bencana per ancaman, Bandung Barat memiliki potensi bencana seperti cuaca ekstrem, banjir, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, kekeringan, dan gunung api yang tergolong kelas risiko tinggi,” paparnya.

Menurut Asep, kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menjadikan isu kebencanaan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Hal itu juga sejalan dengan visi daerah mewujudkan Bandung Barat AMANAH.

“Dalam visi tersebut terdapat misi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang tangguh dan berkelanjutan, dengan sasaran prioritas berupa peningkatan ketahanan daerah terhadap bencana, perubahan iklim, ketahanan air, dan kemandirian pangan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Bandung Barat memperkuat keberadaan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana guna meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat.

“Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022, tentang pembentukan TRC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Asep.

Baca Juga:Korban Keracunan Massal MBG Membeludak, Bandung Barat Tempuh Jalur Klaim Resmi ke BGNDalami Kasus Penganiayaan di Bandung Barat, Polres Cimahi Ekshumasi Jenazah Yayat

Ia menegaskan, TRC dibentuk untuk melakukan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat di wilayah terdampak, serta membantu masyarakat, relawan, dan petugas setempat dalam penanganan kedaruratan bencana.

“Selain itu, TRC juga bertugas melaporkan hasil kegiatan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan. Keanggotaan tim ini terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah, perangkat kecamatan, serta lintas sektor terkait,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar