JABAR EKSPRES – Kalau kamu salah satu guru penerima tunjangan profesi, kabar ini pasti bikin lega. Ya, TPG Triwulan 3 SKTP 6 Oktober 2025 mulai cair lebih cepat dari jadwal perkiraan.
Sejak 15 Oktober 2025, sejumlah daerah sudah menyalurkan dana ke rekening guru yang berhak menerimanya.
Buat kamu yang belum dapat notifikasi pencairan, jangan khawatir. Proses pencairan dilakukan bertahap oleh Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:11 Aplikasi Viral 2025 untuk Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Tanpa Modal, Aman dan Terbukti Membayar!Pinjaman KUR BRI 2025 Rp150 Juta untuk UMKM Cicilan Rp425 Ribuan, Cek Cara Ajukan Online!
Yuk, kita bahas semua hal penting seputar pencairan TPG Triwulan 3 kali ini!
Apa Itu TPG Triwulan 3 dan SKTP 6 Oktober 2025?
Sebelum masuk ke daftar daerah yang sudah cair, penting buat kamu tahu dulu apa itu TPG. TPG (Tunjangan Profesi Guru) adalah bentuk penghargaan bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat profesionalitas.
Dana ini disalurkan oleh pemerintah sebagai wujud apresiasi terhadap dedikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Sementara itu, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah dokumen resmi dari Kemendikbud yang menjadi dasar pencairan tunjangan.
SKTP diterbitkan setelah data guru dinyatakan valid oleh Dinas Pendidikan dan pusat data GTK. Jadi, kalau SKTP kamu sudah keluar pada 6 Oktober 2025, maka kamu termasuk dalam gelombang penerima TPG Triwulan 3.
Daerah yang Sudah Cair TPG Triwulan 3 SKTP 6 Oktober 2025
Mulai 15 Oktober 2025, beberapa daerah sudah menyelesaikan proses pencairan TPG langsung ke rekening guru. Berdasarkan informasi dari Info GTK, berikut adalah daftar daerah yang sudah cair:
- Lampung
- Pasuruan
- Talaud (Non ASN)
- Papua (Non ASN)
- Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Non ASN)
- Lombok
- Jawa Barat
- Jakarta
- Deli Serdang
Buat kamu yang berasal dari daerah-daerah tersebut, segera cek rekening masing-masing untuk memastikan dana TPG Triwulan 3 sudah masuk.
Baca Juga:Aksi & Keseruan Masak Penuh Drama! ANTV Siapkan Ajang Kompetisi Masak dan Hadiah Puluhan Juta RupiahTelkomSigma Kembangkan Platform Digipactum dan Granta, Jamin Tata Kelola Perusahaan Berjalan Lancar
Namun, jika daerahmu belum tercantum, tenang saja. Pemerintah menyalurkan TPG secara bertahap, dan biasanya daerah lain akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Keuangan, pencairan TPG dilakukan 10 hingga 14 hari setelah SKTP diterbitkan. Artinya, jika SKTP keluar pada 6 Oktober 2025, maka pencairan maksimal dilakukan pada 24 Oktober 2025.
