Disdik Cimahi Lakukan Pemetaan 89 Ruang Kelas Rusak untuk Perbaikan Infrastruktur Sekolah

Salah Satu Ruang Kelas di SMPN 6 Cimahi yang Rusak dan Sedang dalam Masa Renovasi (Mong)
Salah Satu Ruang Kelas di SMPN 6 Cimahi yang Rusak dan Sedang dalam Masa Renovasi (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 89 ruang kelas di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Cimahi mengalami kerusakan, dengan sebagian di antaranya dalam kondisi cukup berat hingga tidak dapat digunakan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang kini tengah melakukan langkah penanganan dan pendataan menyeluruh untuk memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Sofwan Kurniawan, menjelaskan jumlah tersebut bukan merujuk pada keseluruhan sekolah, melainkan total ruang yang mengalami kerusakan di berbagai sekolah.

Baca Juga:Aduan Penerimaan Siswa SMA/SMK Negeri Jateng Berkurang, Ombudsman Apreasiasi Pemprov JatengKebijakan Rombel Ubah Wajah Kelas di SMAN 1 Cimahi

“Untuk yang rusak itu jumlahnya ada delapan puluh sembilan. Tapi itu bukan sekolahnya, melainkan ruangannya. Ada yang rusaknya enam ruang, tapi kebanyakan tidak berat. Yang tergolong berat hanya di dua sampai tiga sekolah,” jelas Sofwan saat ditemui Jabar Ekspres di kantornya L, Jum’at (17/10/25).

Menurutnya, kategori kerusakan dibagi menjadi tiga tingkatan, ringan, sedang, dan berat. Ruang kelas yang dikategorikan rusak berat umumnya sudah tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar.

“Yang berat itu artinya tidak terpakai sama sekali. Kalau yang sedang masih bisa digunakan, hanya kondisinya kurang layak,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan, kata Sofwan, telah mengajukan perbaikan terhadap ruang-ruang tersebut dan menyiapkan langkah teknis berupa pengiriman tenaga ahli ke setiap sekolah. Tim tersebut bertugas menilai tingkat kerusakan bangunan secara objektif dan mendetail.

“Tahun ini kami akan kirimkan tenaga ahli ke sekolah-sekolah untuk menghitung tingkat kerusakan bangunan. Setelah data itu keluar, kita bisa petakan mana yang rusak ringan, sedang, atau berat,” ujarnya.

Untuk kerusakan ringan, sekolah masih dapat melakukan pemeliharaan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara itu, bagi sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat, pihaknya mendorong agar dilakukan pembaruan dapotik agar bisa memperoleh bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN maupun dari APBD Kota Cimahi.

Baca Juga:

“Kalau rusak ringan kita serahkan ke sekolah, karena bisa pakai dana BOS. Tapi kalau sedang atau berat, kita dorong sekolah untuk update data redak poli. Dari situ nanti bisa terlihat oleh pusat, jadi peluang dapat bantuan APBN terbuka. Seperti SMPN 6 yang mendapat dari APBN, karena kategori kerusakannya sedang berat,” jelasnya.

0 Komentar