Wujudkan Kemandirian JKN, BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Badan usaha dari berbagai sektor industri di Indonesia menerima penghargaan bergengsi Satya JKN Award 2025
Badan usaha dari berbagai sektor industri di Indonesia menerima penghargaan bergengsi Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan dalam sebuah acara apresiasi yang digelar pada Selasa, (14/10/2025). (istimewa/BPJS Kesehatan)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 110 badan usaha dari berbagai sektor industri di Indonesia menerima penghargaan bergengsi Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan dalam sebuah acara apresiasi yang digelar pada Selasa, (14/10/2025).

Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah strategi konkret BPJS Kesehatan untuk memperkuat pilar ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyinergikan peran aktif dunia usaha.

Dalam sambutannya yang berapi-api, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan penegasan atas komitmen dan tanggung jawab penuh setiap badan usaha dalam mendaftarkan serta membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Baca Juga:Persib Bawa Mental Juara ke Sleman, Fokus Asah Taktik Hadapi PSBS BiakTuntas, Pemprov Jateng Beri Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Ghufron menekankan bahwa makna kepatuhan ini jauh melampaui sekadar pemenuhan kewajiban administratif belaka.

Ia merupakan manifestasi nyata dari kepedulian dan komitmen perusahaan dalam membangun perisai kesehatan bagi para pekerja, yang notabene adalah aset sekaligus tulang punggung keberlangsungan operasional perusahaan.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi utama dari keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman, tenang, dan terlindungi, maka produktivitas mereka akan meningkat dan secara alami akan membangun loyalitas yang kuat terhadap perusahaan. Inilah esensi sebenarnya dari kepatuhan dalam Program JKN, yang seharusnya lahir bukan karena paksaan kewajiban, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” tegas Ghufron dalam siaran langsung dinkanal youtube resmi BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Ghufron memaparkan bahwa kontribusi serta keterlibatan aktif badan usaha dalam Program JKN merupakan elemen kunci dan penentu dalam mewujudkan cita-cita luhur Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Indonesia.

Ia mengungkapkan data terkin per 1 Oktober 2025 yang sangat menggembirakan, dimana jumlah kepesertaan JKN telah menembus angka 282,7 juta peserta. Angka fenomenal ini setara dengan 98,6% dari total populasi Indonesia.

Dari jumlah tersebut, kontribusi dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sangat signifikan, dengan 67,2 juta peserta yang berasal dari sektor publik maupun swasta.

“Capaian yang membanggakan ini dengan jelas menunjukkan bahwa badan usaha memiliki peran yang sangat strategis dan tidak kecil dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga denyut nadi kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tegas Ghufron.

0 Komentar