Wujudkan Kemandirian JKN, BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Badan usaha dari berbagai sektor industri di Indonesia menerima penghargaan bergengsi Satya JKN Award 2025
Badan usaha dari berbagai sektor industri di Indonesia menerima penghargaan bergengsi Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan dalam sebuah acara apresiasi yang digelar pada Selasa, (14/10/2025). (istimewa/BPJS Kesehatan)
0 Komentar

Ghufron juga menitikberatkan penekanannya pada aspek hak dan kewajiban yang harus berjalan beriringan. Setiap pekerja, menurutnya, memiliki hak fundamental yang tidak dapat ditawar untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif, yang menjamin akses terhadap layanan medis yang berkualitas saat mereka paling membutuhkannya.

Di sisi lain, badan usaha memikul kewajiban hukum dan moral yang sama besarnya untuk memenuhi hak fundamental tersebut dengan cara mendaftarkan seluruh pekerjanya, beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin, disiplin, dan tepat waktu.

Pemenuhan hak ini, ditegaskannya, bukan hanya tentang mematuhi peraturan perundangan, tetapi juga merupakan investasi sosial jangka panjang yang sangat berharga bagi stabilitas, ketenangan kerja, dan peningkatan produktivitas perusahaan itu sendiri.

Baca Juga:Persib Bawa Mental Juara ke Sleman, Fokus Asah Taktik Hadapi PSBS BiakTuntas, Pemprov Jateng Beri Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan secara konsisten terus mendorong dan mengajak lebih banyak lagi badan usaha di seluruh penjuru tanah air untuk aktif dan proaktif memastikan bahwa setiap orang yang bekerja di bawah naungan mereka terlindungi oleh Program JKN.

Ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang paling mendasar dan substansial, sekaligus menjadi komitmen nyata dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, yang merupakan aset terpenting dari setiap organisasi.

“Kami percaya dengan sepenuh hati, bahwa dengan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan mimpi besar tentang perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Ghufron.

Untuk memastikan tingkat objektivitas dan transparansi yang tinggi dalam proses seleksi penerima Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan tidak bekerja secara mandiri. Lembaga ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait dalam proses penilaian yang ketat.

Kriteria penilaian pun dirancang secara komprehensif dan terukur, tidak hanya berfokus pada aspek pembayaran iuran semata.

Beberapa indikator penilaian utama yang menjadi tolok ukur meliputi tingkat kepatuhan mutlak dalam pendaftaran pekerja, akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan data upah, pemanfaatan maksimal aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) untuk efisiensi dan kemudahan administrasi, serta kontribusi nyata badan usaha dalam program donasi yang mendukung perluasan kepesertaan JKN bagi masyarakat kurang mampu.

0 Komentar