JABAR EKSPRES – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bandung Melawan melakukan aksi unjuk rasa di area Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (13/10) pagi.
Pantauan Jabar Ekspres di lokasi, pukul 10.45 WIB, massa sudah memulai aksi mereka dengan memainkan alat musik sunda. Termasuk dengan melakukan peragaan silat.
Dalam aksi tersebut, massa menyatakan kecaman keras dan penolakan total terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di bawah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Yakni terkait penutupan dan indikasi penggusuran Bandung Zoo.
Baca Juga:Terkait Penutupan Bandung Zoo, Pemkot Sudah Bersurat ke Kementerian KehutananPersoalkan Penutupan Bandung Zoo, FK3I Pusat Sorot Sikap Pemkot
Aliansi dengan tegas menyatakan bahwa narasi ‘konflik internal’ yang disebarkan media mainstream adalah dalih politis yang sarat kepentingan, terutama dari Pemkot Bandung, pihak John Sumampauw dan Tony Sumampauw.
Kebijakan Wali Kota Bandung dalam menyikapi konflik sengketa antara Yayasan Suaka Marga Satwa (SMS) atau Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Pemkot sangatlah tidak bijaksana.
Sementara itu berdasarkan keterangan yang diterima Jabar Ekspres, terdapat sejumlah tuntutan yang dilayangkan massa aksi ke Pemkot Bandung, yakni diantaranya sebagai berikut:
Berdasarkan hasil konsolidasi dan fakta hukum yang telah berkekuatan tetap, massa menuntut:
1. Wali Kota Bandung harus bertindak adil dan mendengarkan aspirasi warga Kota Bandung, bukan hanya kepentingan oligarki tertentu. Kota Bandung berhak atas ruang hidup, bukan sekadar tempat investasi.
2. Wali Kota harus menghormati sejarah Kebun Binatang Bandung yang telah dikelola keluarga Ema Bratakoesoema selama lebih dari 90 tahun.
3. Police line di Bandung Zoo harus segera dibuka, kembalikan pengelolaan pada pewaris sah Yayasan Margasatwa Tamansari yang lama, bukan YMT yang berafiliasi dengan kepentingan Taman Safari atau titipan elit modal.
Baca Juga:Mantan Petinggi Bandung Zoo Dituntut 15 Tahun Penjara, Kejati Jabar: Itu Bukan Balas Dendam!Polemik Bandung Zoo, FK3I Minta Pemkot Lakukan Hal Ini
4. BPKAD dan Pemkot harus berhenti menjadi alat kepentingan oligarki, segera akui dan jalankan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
5. Mendesak Menteri Kehutanan Cq Dirjen KSDAE turun tangan dan melakukan mediasi kepada para pihak, dalam persoalan izin lembaga konservasi dan perlindungan pelestarian kawasan serta satwa di Bandung Zoo.
6. Lahan ini milik warga Kota Bandung, bukan Pemkot. Seluruh kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak asasi warga atas ruang hijau, bukan sekadar angka Pendapatan Asli Daerah. Kebun Binatang Bandung harus tetap menjadi simbol ruang terbuka hijau, ruang edukasi, ruang budaya, dan ruang rekreasirakyat.
