Polemik Bandung Zoo, FK3I Minta Pemkot Lakukan Hal Ini

Jerapah (Giraffa) bermain di area Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsy
Jerapah (Giraffa) bermain di area Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik kepemilikan lahan dan dualisme kepengurusan di Bandung Zoo berujung pada penutupan sementara operasional kebun binatang. Langkah ini menuai kritik dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat.

Koordinator FK3I Jawa Barat, Erik Roeslan, menilai penutupan tersebut tidak tepat. “Penutupan Bandung Zoo serta penyegelan areal yang berstatus lembaga konservasi dengan izin dari Kementerian Kehutanan hanya menggunakan dalil konflik pengelola tanpa ada surat resmi secara tertulis,” kata Erik kepada Jabar Ekspres, Kamis (2/9).

Menurut Erik, Pemkot Bandung seharusnya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi.

Baca Juga:Dituntut 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mantan Petinggi Bandung Zoo Siapkan Nota PembelaanKuasa Hukum Tuding Tuntutan 15 Tahun untuk Petinggi Bandung Zoo Di Luar Nalar

“Bukan secara radikal menutup areal Bandung Zoo secara lisan. Sampai saat ini penyegelan hanya lisan dari pihak Pemkot dan aparat kepolisian, karena tidak ada kewenangan dalam persoalan satwa,” ujarnya.

Dia menyoroti nasib sekitar 700 satwa yang berada di lahan tersebut. Menurut dia, penutupan membuat pemasukan Bandung Zoo menurun sehingga berpengaruh terhadap kesejahteraan satwa dan karyawan.

“Sudah hampir dua bulan Bandung Zoo tutup sehingga pengelola akan kesulitan menyiapkan kebutuhan pemeliharaan dan pakan satwa,” kata Erik.

FK3I Jawa Barat, kata Erik, akan terus mengawal penyelesaian polemik ini. “FK3I akan terus memperjuangkan hak hidup satwa di Bandung Zoo,” ujarnya.

Sebelumnya, operasional Bandung Zoo telah ditutup sejak 6 Agustus 2025. Pemkot Bandung kini meminta area kebun binatang itu dikosongkan.

Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto, menyatakan Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab terhadap pengosongan area tersebut.

“SP1 untuk YMT akan disampaikan. Kebun binatang harus kosong dan terkait binatang akan kembali menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan,” sebutnya.

0 Komentar