Satgas Pengawasan MBG Resmi Dibentuk di Kota Bogor, Pemkot Siap Jalankan Aturan Jabar

Ilustrasi dapur Sentra Pangan Pemberi Gizi (SPPG) di Kota Bogor saat menyiapkan pangan untuk program Makan Ber
Ilustrasi dapur Sentra Pangan Pemberi Gizi (SPPG) di Kota Bogor saat menyiapkan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Juli 2025 lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan keamanan pangan dan pelaksanaan program MBG di sekolah-sekolah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.

“Kita sudah bikin Satgas sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri pada bulan Juli kemarin. Tim itu terdiri dari Forkopimda dan seluruh OPD terkait,” ujar Dedie Rachim, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:Harga Naik hingga Pasokan Bahan Terganggu Program MBG, Pedagang di Pasar Atas Baru Cimahi TertekanPakar Nilai MBG Harus Diperketat Kontrol dan Pengawasan, Pemkab Sumedang Peringati SPPG

Pembentukan Satgas ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemkot Bogor dalam memastikan keamanan pangan anak sekolah, sekaligus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan lebih optimal di Kota Bogor.

Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membentuk Satgas serupa di tingkat provinsi, Dedie mengatakan Kota Bogor telah lebih dulu menerapkan sistem pengawasan terpadu tersebut, namun akan tetap menyesuaikan pelaksanaannya dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh Pemprov.

“Artinya alhamdulillah, Bogor sudah lebih maju. Bahwa kemudian Jawa Barat akan mengikuti dengan membuat tim, silahkan, kita akan ikuti saja,” katanya.

Dedie pun menegaskan bahwa keberadaan Satgas di Kota Bogor akan terus diperkuat agar setiap SPPG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG dan memiliki mekanisme pelaporan yang jelas jika terjadi kasus keracunan.

“Dan yang terpenting ke depannya anak-anak jangan sampai ada lagi kasus keracunan di Kota Bogor,” tuturnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi, monitoring, sekaligus Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat provinsi sebagai langkah awal sebelum pembentukan Satgas resmi oleh pemerintah pusat.

“Satgas ini akan bertugas mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan MBG. Dari penyiapan bahan baku, proses masaknya, jam masaknya, pengiriman bahan, hingga mencicipi hasil masakannya,” ucap Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kantor Gubernur Bale Endah Pakuan Padjajaran Kota Bogor, Senin (29/9/2025) lalu.

0 Komentar