JABAR EKSPRES – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi ternyata tak hanya menyasar tempat-tempat yang selama ini dicurigai. Modus para pelaku justru semakin beragam, mulai dari menyembunyikan sabu di dalam mobil mainan anak-anak hingga memasukkannya ke dalam batu cor semen.
Kondisi tersebut terungkap setelah Sat Narkoba Polres Cimahi membongkar 80 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 91 tersangka, termasuk dua orang yang diketahui merupakan residivis.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam waktu satu bulan menjadi gambaran seriusnya ancaman peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Cimahi.
Baca Juga:Sita Ribuan Narkoba, Wali Kota Ngatiyana Minta Pemberantasan di Cimahi Tetap BerlanjutPolres Cimahi Bongkar Jaringan Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar Berhasil Disita
“Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, Satresnarkoba telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 80 kasus. Dari 80 kasus tersebut, berhasil diamankan 91 tersangka. Dari 91 tersangka itu, dua tersangka residivis,” kata Faruk saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (1/9/2026).
Yang menarik, kasus obat keras terbatas di Cimahi justru mendominasi pengungkapan. Polisi mencatat 39 kasus dengan 47 tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencapai 653.321 butir obat keras. Jenisnya antara lain Tramadol, Trihex, Hexymer, Double Y, hingga DMP.
Selain peredaran obat keras di Cimahi, polisi juga mengungkap 20 kasus sabu dengan 22 tersangka. Kemudian 16 kasus tembakau sintetis dengan 17 tersangka, dua kasus ganja dengan dua tersangka, serta tiga kasus psikotropika dengan tiga tersangka.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 3,6 ons, ganja 38,7 gram, tembakau sintetis 4,7 kilogram, psikotropika sebanyak 8.164 butir, serta ekstasi seberat 1,7 gram.
Namun, perhatian terbesar tertuju pada modus penyelundupan narkoba di Cimahi yang dinilai semakin beragam.
Faruk mengungkap sedikitnya empat perkara yang dianggap menonjol selama Agustus. Salah satunya adalah sabu yang disembunyikan di dalam bodi mobil mainan anak-anak.
Baca Juga:Polres Cimahi Sita Narkoba dan Obat Terlarang Senilai Rp800 Juta, 35 Orang DiamankanBandar Sinte Berkedok Satpam Hotel Diciduk, Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
Tak berhenti di situ. Polisi juga menemukan sabu yang disamarkan dalam bentuk batu cor semen. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus menyamarkan keberadaan narkoba.
“Ada empat kasus yang menarik dan menonjol. Pertama, peredaran sabu dalam mobil mainan anak-anak. Kedua, residivis yang kembali mengedarkan jenis berbeda. Ketiga, sabu disembunyikan dalam bentuk batu cor semen. Keempat, peredaran sabu seberat satu ons,” ujar Faruk.
