Meski Hanya Imbauan, Pemkot Bandung Tetap Tunggu Juklak-Juknis Program “Satu Hari Seribu”

Foto ilustrasi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Sadam Husen / JE)
Foto ilustrasi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungannya terhadap program sosial “Satu Hari Seribu” yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program ini mengajak masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk gotong royong membantu warga kurang mampu.

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pihaknya belum akan melaksanakan pengumpulan donasi di lingkungan Pemkot Bandung sebelum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang jelas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mendukung saja setiap kegiatan donasi. Cuman memang juklak-juknisnya kami masih menunggu,” ujar Farhan, Jumat (10/10).

Baca Juga:Hari Kesehatan Mental Sedunia: Billy Martasandy Ajak Masyarakat Lebih Peka Terhadap Kesehatan Jiwa di Era TekaLewat 'Jabar Cerdas', 102 Mahasiswa Berprestasi dapat Beasiswa dari BAZNAS 

Farhan menjelaskan, program donasi seperti Satu Hari Seribu memang memiliki semangat sosial yang baik. Namun, karena menyangkut pengumpulan dana masyarakat oleh institusi pemerintahan, mekanismenya harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan akuntabilitas publik.

Ia tidak ingin kebijakan yang sejatinya bernilai kebaikan itu justru menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap tidak transparan.

“Kalau kami berpikirnya bahwa ada perintah dari beliau (Gubernur) untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak-juknisnya. Sama seperti Nyaah ka Indung, karena kita mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat lain. Jangan sampai kesannya tidak tergaris, tidak sejalan,” tegasnya.

Farhan juga menegaskan bahwa program “Satu Hari Seribu” tidak bersifat wajib, melainkan imbauan moral. Karena itu, pelaksanaannya bergantung pada kesediaan dan kesadaran masyarakat maupun ASN yang ingin berpartisipasi secara sukarela.

“Beliau (Gubernur) clear mengatakan ini bukan kewajiban, ini imbauan. Kalau dilaksanakan, hayu gitu. Tapi kalau kami di daerah, tentu harus menunggu panduan teknisnya dulu,” ujar Farhan.

Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung semangat gotong royong yang diusung oleh Gubernur, namun tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kebijakan sosial yang sudah lebih dulu berjalan di tingkat kota.

“Jadi belum dilakukan, masih menunggu. Kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga:Update Kecelakaan Maut Cijambe Subang: 3 Orang Tewas dan 5 Luka-luka , Lalu Lintas Macet Hingga 5 KilometerBREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Cijambe Subang, Tiga Orang Tewas

Sikap hati-hati Pemkot Bandung menjadi cerminan penting dalam tata kelola kebijakan sosial berbasis partisipasi masyarakat. Program “Satu Hari Seribu” bisa menjadi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga menuntut tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

0 Komentar