JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat meminta pemerintah lebih fokus mengatasi persoalan sampah di kawasan komersial. Dorongan ini muncul setelah polemik tumpukan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung, yang sempat viral pada September lalu.
Koordinator Tim Advokasi Sampah Walhi Jabar, M. Jefry Rohman, mengatakan kawasan seperti pasar, hotel, restoran, dan rumah sakit menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah di Cekungan Bandung.
“Bahwa, pemerintah harus lebih memprioritaskan dan fokus pada permasalahan sampah di kawasan komersial seperti pasar,” kata Jefry kepada Jabar Ekspres, Kamis (9/10).
Baca Juga:Soal Pengolahan Sampah, Pemkot dan Pasar Induk Caringin Masih BuntuPengelola Pastikan Sampah Pasar Induk Caringin Masih Terkendali, Pengunjung: Sampahnya Tetap Menumpuk!
Berdasarkan data DLH Jawa Barat tahun 2022, timbulan food waste di Cekungan Bandung mencapai 2.327 ton per hari, dengan 1.389 ton per hari berasal dari kawasan komersial dan 515 ton per hari dari kawasan permukiman. Kota Bandung menjadi penyumbang terbesar, yakni 874 ton per hari atau 62,93 persen.
Menurut Jefry, pasar sebagai kawasan komersial memiliki kewajiban hukum untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Hal itu, katanya, telah diatur dalam PP Nomor 81 Tahun 2012 dan Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 yang dapat dijadikan dasar kontrol bagi pemerintah kota.
“Dengan begitu, kiranya akan lebih mudah dilakukan Pemerintah untuk mendorong dan mendesak pengelola kawasan komersial untuk mengelola sampahnya,” ujarnya.
Dia menilai pengelola pasar mempunyai sumber daya finansial yang cukup untuk melakukan pengelolaan tanpa membebani keuangan daerah.
“Mereka mempunyai sumber daya finansial yang cukup dibandingkan dengan warga yang mengelola di permukiman penduduk,” ujar Jefry.
Jefry menambahkan, pemerintah perlu memastikan kewajiban itu berjalan sebagaimana aturan. “Peran yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan hal tersebut bisa terjadi dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dirinya lantas menyebutkan, pengelolaan mandiri di kawasan komersial akan mengurangi beban TPA Sarimukti dan memperpanjang masa pakainya.
Baca Juga:Bandung Kian Dihimpit Sampah, Farhan Dorong Pemilahan dari RW Usai Kuota ke Sarimukti DikurangiOperasi Mesin Sampah Kecil di Bandung Disetop Sementara, Ini Alasannya
“Kalau sekiranya hal ini serius dilakukan pemerintah, dijamin umur TPA akan semakin panjang,” sebut Jefry.
“Karena yang akan dibuang ke TPA adalah sampah residu sisa hasil pengelolaan di sumber,” pungkasnya.
