Gerakan ini akan diimplementasikan di berbagai lini, mulai dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, hingga lingkungan RT/RW.
Untuk memastikan akuntabilitas, dana akan dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB. Pengelola di setiap tingkat—mulai dari kepala instansi, kepala sekolah, hingga lurah—bertanggung jawab penuh atas pengumpulan, pengelolaan, dan penyalurannya.
Yang tak kalah penting, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik secara transparan melalui aplikasi Sapawarga dan portal Pemda Jabar, serta media sosial dengan tagar #RereonganPoeIbu. (CEP)
