JABAR EKSPRES – Pembangunan lanjutan Gedung Pusat Pencak Silat Pemprov Jabar menyisakan masalah. Proyek di Kabupaten Sumedang itu kurang volume pengerjaan dan belum memiliki Sertifika Laik Fungsi (SLF).
Temuan itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024. BPK melakukan ujik petik terhadap proyek di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar itu.
Hasilnya menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan seniliar Rp 525 juta. Di antaranya terkait pekerjaan pembesian, pekerjaan beton, hingga pemasangan dinding. Misalnya untuk pekerjaan struktur bawah atau pondasi Wisma A memiliki selisih Rp 6,4 juta. Pekerjaan struktur atas selisih Rp 5,2 juta.
Baca Juga:Update Kecelakaan Maut Cijambe Subang: 3 Orang Tewas dan 5 Luka-luka , Lalu Lintas Macet Hingga 5 KilometerBREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Cijambe Subang, Tiga Orang Tewas
Proyek lanjutan itu digarap oleh PT Yasuba Dwi Perkasa dengan nilai kontrak Rp 16,9 miliar. Proyek digarap tertanggal 16 Mei 2024 hingga 12 Desember 2024 atau memiliki masa 210 hari kalender.
Kontraktor melanjutkan beberapa pekerjaan. Di antaranya adalah pembangunan Wisma A, Wisma B, Bangunan Diklat A, Bangunan Resto, lansdscaping dan MEP Kawasan.
Selain kontraktor, proyek itu juga melibatkan konsultan pengawas proyek yang dilakukan oleh CV. Multi Karya Mandiri. Perusahaan di Kabupaten Bandung itu berkontrak Rp 792 juta.
Selain menemukan kekurangan volume pekerjaan, BPK juga mendapati masalah lain. Yakni belum adanya Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan tersebut.
Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Perkim Jabar Indra Maha juga telah mengetahui terkait kekurangan volume proyek tersebut. Kontraktor telah ditegur, termasuk upaya pengembalian kelebihan pembayaran. “Pengembalian sedang berproses. Dicicil,” katanya, Kamis (9/10).
Indra melanjutkan, untuk Sertifikat Laik Fungsi juga bakal diproses. “Kami upayakan dapat dilakukan di 2026,” cetusnya.(son)
