JABAR EKSPRES – Kabar baik untuk para pelajar, pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II periode Oktober 2025 telah mulai dicairkan sejak 6 Oktober 2025.
Sebanyak 707.513 siswa dari berbagai jenjang pendidikan tercatat sebagai penerima manfaat.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Rincian Dana KJP Plus Oktober 2025 per Jenjang Pendidikan
Besaran dana KJP Plus berbeda-beda tergantung jenjang sekolah. Bantuan ini dibagi menjadi dana personal dan tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di swasta. Berikut rinciannya:
Baca Juga:Main Game Penghasil Uang 2025 Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Caranya Gampang!Simak Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025 di 9 Provinsi
- SD/SDLB/MI: Rp250.000 (personal) + Rp130.000 (SPP swasta)
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 (personal) + Rp170.000 (SPP swasta)
- SMA/SMALB/MA: Rp420.000 (personal) + Rp290.000 (SPP swasta)
- SMK: Rp450.000 (personal) + Rp240.000 (SPP swasta)
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 (personal) tanpa tambahan SPP
Dari total bantuan tersebut, maksimal Rp100.000 bisa diambil tunai, sedangkan sisanya wajib digunakan secara nontunai melalui merchant resmi seperti Bank DKI, JakOne Mobile, atau toko mitra pemerintah yang sudah bekerja sama.
Dana KJP Plus tidak boleh digunakan sembarangan. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini harus digunakan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa, seperti:
- Pembelian seragam dan sepatu sekolah
- Buku pelajaran dan alat tulis
- Transportasi harian ke sekolah
- Makanan bergizi untuk menjaga kesehatan anak
Program ini menjadi langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
Program KJP Plus merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didanai melalui APBD DKI.
Tujuannya jelas, menciptakan kesetaraan pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Jakarta.
Cara Mengecek dan Mencairkan Dana KJP Plus Oktober 2025
Pencairan dana dilakukan otomatis ke rekening penerima di Bank DKI. Para penerima bisa mengecek saldo melalui:
- Aplikasi JakOne Mobile
- ATM Bank DKI
- atau langsung ke merchant resmi untuk melakukan transaksi nontunai
Pastikan saldo sudah masuk sebelum melakukan pembelanjaan agar transaksi berjalan lancar.
