Sementara ESH mengaku turut membantu menjual barang tersebut dengan dalih mengenalkan kepada teman-teman almarhum suaminya terdahulu.
“Saya hanya bantu jual ke kenalan almarhum suami saya. Di rumah hanya transit saja,” ujar ESH.
Pasangan ini juga mengakui hasil penjualan ganja digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, keduanya mengaku sesekali ikut mencoba barang haram itu.
Baca Juga:PSG Tundukkan Barcelona Lagi! Luis Enrique Puji Semangat Juang Anak AsuhnyaLiverpool Krisis Jelang Duel Kontra Chelsea, Alisson dan Ekitike Dipastikan Absen
“Kadang-kadang dipakai juga. Tapi lebih banyak untuk dijual,” ungkap ZU.
Kini, kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika.
Polisi masih memburu pemasok utama berinisial H yang diduga menjadi aktor besar dalam distribusi ganja dari Aceh ke Jawa Barat. (Mong)
