Apa Penyebab Usulan NI PPPK Paruh Waktu Tidak Ditemukan? Cek Solusinya!

BKN Umumkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal Pelantikannya
BKN Umumkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal Pelantikannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jika kamu saat ini sedang menunggu kepastian terkait PPPK Paruh Waktu, tentu pengecekan data melalui aplikasi Mola BKN menjadi hal yang sangat penting.

Banyak tenaga honorer yang sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mencoba melakukan pengecekan, namun justru menemukan notifikasi bertuliskan “Gagal, Usulan Anda Tidak Ditemukan.” Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan.

Sebagai tenaga honorer yang diusulkan, kamu perlu tahu bahwa pengecekan NI PPPK Paruh Waktu hanya bisa dilakukan jika kamu sudah melengkapi dan menyelesaikan pengisian DRH.

Baca Juga:Detail Cicilan Ringan Pinjam Modal UMKM Rp10 Juta-500 Juta KUR BRI September 2025Cek Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Tenaga Honorer: Gaji, Tunjangan, hingga Pakaian Dinas

Setelah data masuk, sistem biasanya menampilkan notifikasi resmi berupa “Selamat, Anda Diusulkan Masuk ke Formasi PPPK Paruh Waktu.” Jika notifikasi itu tidak muncul, atau hasil pengecekan di Mola BKN tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan penyebab yang harus kamu pahami.

Penyebab Data PPPK Paruh Waktu Tidak Ditemukan

Pertama, aplikasi Mola BKN sering mengalami tingginya traffic kunjungan. Ribuan tenaga honorer melakukan pengecekan secara bersamaan, sehingga server menjadi lambat atau data tidak terbaca sementara. Dalam kondisi ini, kamu tidak perlu panik karena biasanya sistem akan kembali normal setelah beberapa waktu.

Kedua, kesalahan pengisian data menjadi faktor yang paling sering terjadi. Misalnya kamu salah memilih jenis layanan, periode seleksi, atau salah mengetik nomor peserta. Hal kecil seperti spasi atau tanda hubung yang tidak sesuai bisa menyebabkan sistem gagal membaca data usulan kamu sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ketiga, bisa jadi kamu memang tidak diusulkan oleh instansi tempat bekerja. Hal ini memang terdengar berat, tetapi sebelum menyimpulkan hal tersebut, pastikan dulu apakah instansi terkait seperti BKD atau BKPSDM sudah mengajukan usulan NI PPPK Paruh Waktu ke BKN. Jika ternyata sudah diajukan, kemungkinan besar data kamu masih dalam tahap verifikasi BKN sehingga belum muncul di aplikasi.

Solusi Jika Data Tidak Muncul

Jika data kamu belum juga muncul, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kembali kelengkapan pengisian DRH. Pastikan setiap kolom terisi benar, sesuai format, dan tidak ada kesalahan input. Selanjutnya, coba lakukan pengecekan di waktu yang berbeda ketika traffic aplikasi Mola BKN lebih rendah.

0 Komentar