JABAR EKSPRES – Ketua Aliansi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), Asep Fadlan, menilai pemberhentian sementara operasional tambang yang diputuskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sangat berdampak pada perekonomian masyarakat di Parungpanjang dan sekitarnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 7920/ES.09/PEREK yang diterbitkan pada 25 September 2025. Surat ini merupakan hasil evaluasi dari surat sebelumnya, Nomor: 144/HUB.01.01.01/PEREK, yang diterbitkan pada 19 September 2025 tentang pembatasan produksi dan penjualan sebesar 50 persen. Jika pada surat pertama hanya dibatasi, maka surat kedua menegaskan pemberhentian sementara mulai 26 September 2025.
Asep mengatakan, penghentian aktivitas tambang membuat masyarakat sekitar kehilangan sumber penghasilan, sebab di wilayah Bogor Barat tidak ada perusahaan lain selain tambang.
Baca Juga:Daftar Lengkap Kopi Good Day First Team 2025 West JavaAlih-Alih Bergizi, Program MBG Bikin Orang Tua di Bandung Barat Cemas
“Sangat berdampak pokoknya, terutama pada perusahaan tambang. Tapi yang paling utama itu masyarakat sekitar, karena kalau kita kan di wilayah barat ini ga ada perusahaan lain selain tambang,” kata Asep saat dihubungi, Minggu (28/9/2025).Ia menambahkan, seandainya ada alternatif industri lain, masyarakat akan beralih mata pencaharian. Bahkan, Asep menyebut, jika di wilayah Bogor Barat terdapat laut, warga lebih memilih menjadi nelayan daripada bergantung pada tambang.
“Kalaupun ada memang pilihan aja, ada industri gitu ataupun misalkan di kita juga memang ada lautan jadi nelayan kita di sini. Perkantoran pemerintahan juga ga ada di sini. Cuman dari hasil itu aja (tambang),” pungkasnya.
