JABAR EKSPRES – Fenomena Tepuk Sakinah tengah ramai diperbincangkan warganet, terutama di TikTok.
Dalam sejumlah video, terlihat calon pengantin di KUA maupun peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) diajak melakukan tepukan berirama sambil mengucapkan kalimat seperti “berpasangan, janji kokoh, saling hormat, musyawarah untuk sakinah”.
Ramainya tren ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah Tepuk Sakinah wajib dihafalkan calon pengantin agar bisa menikah secara sah?
Baca Juga:Pertamina Ungkap Penyebab Lexus RX 300 Mogok Usai Isi PertamaxSpesifikasi Xiaomi 17 Pro Max, Dibekali Kamera Leica dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), Tepuk Sakinah merupakan inovasi kreatif yang digunakan sebagai ice breaking dalam Bimwin.
Tujuannya untuk membantu calon pengantin memahami nilai-nilai dasar keluarga sakinah dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.
Gerakan sederhana ini mengajarkan lima pilar perkawinan yang menjadi fondasi rumah tangga, yaitu:
1. Zawaj (berpasangan),
2. Mitsaqan Ghalidzan (janji yang kokoh),
3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (hidup bersama dengan baik),
4. Musyawarah,
5. Taradhin (saling ridha).
Penegasan Kemenag, Tepuk Sakinah Tidak Jadi Syarat Wajib Menikah
Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Tepuk Sakinah bukanlah syarat wajib pernikahan.
“Gerakan ini hanya strategi edukasi. Tujuannya untuk mencairkan suasana, bukan kewajiban yang harus dihafalkan calon pengantin,” jelas Thobib.
Hal senada disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi.
Baca Juga:Cuma Nonton Video Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp75.000, Disini Caranya!Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Mulai Rp 1 Juta, Simak Juga Syarat dan Cara Ajukannya
Menurutnya, metode ini hanyalah tambahan agar penyampaian materi tidak monoton, bukan pengganti materi inti Bimwin.
Viralnya Tepuk Sakinah menimbulkan beragam respons. Ada yang menilai inovasi ini membantu calon pengantin lebih mudah mengingat nilai-nilai rumah tangga.
Sebagian merasa metode “tepuk tangan + yel-yel” terlalu sederhana untuk topik serius seperti persiapan pernikahan.
Bahkan muncul anggapan keliru bahwa gerakan ini menjadi syarat administratif pernikahan di KUA, meski Kemenag sudah menegaskan hal tersebut tidak benar.
Namun ada kelebihan dari Tepuk Sakinah, yakni membuat nilai-nilai inti perkawinan lebih mudah diingat, mencairkan suasana formal Bimwin, dan memberi pengalaman belajar yang lebih interaktif.
Akan tetapi hal tersebut tidak bisa menggantikan materi utama dan bisa menimbulkan salah kaprah jika dianggap wajib.
Efektivitasnya bisa berbeda tergantung daerah dan gaya instruktur.
