Rekomendasi
Untuk mengatasi tantangan tersebut, sejumlah rekomendasi kebijakan diajukan. Rekrutmen penyelia halal yang kompeten dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari dapur SPPG skala besar dan daerah dengan risiko tinggi. Proses pelatihan juga harus terintegrasi, menggabungkan aspek halal, gizi, dan keamanan pangan. Pemerintah perlu menyiapkan anggaran khusus melalui APBN guna mendukung sertifikasi dan rekrutmen tenaga ini. Selain itu, pemanfaatan monitoring digital menjadi penting agar setiap transaksi bahan, proses memasak, hingga distribusi makanan dapat dilacak secara transparan. Audit terpadu oleh BGN, BPJPH, dan BPOM juga diperlukan untuk mengurangi risiko keracunan maupun pelanggaran halal.
Kebijakan rekrutmen penyelia halal ini diyakini akan membawa dampak sosial dan ekonomi yang luas. Kehadiran penyelia halal diharapkan dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya keracunan massal yang selama ini merugikan kesehatan peserta didik sekaligus menurunkan kepercayaan publik.
Kebijakan ini juga berperan penting dalam menghindari kontroversi halal, misalnya dugaan penggunaan wadah makanan (food tray) berbahan babi. Lebih jauh, kehadiran penyelia halal akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG dan membuka peluang kerja baru bagi tenaga tersertifikasi. Dengan demikian, rekrutmen penyelia halal tidak hanya memperkuat mutu layanan gizi nasional, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi ketahanan pangan dan keadilan sosial di Indonesia.
Baca Juga:MBG Menjangkau 38 ProvinsiSertifikat Halal Gratis untuk Warung Makan
Kasus keracunan makanan dan dugaan peralatan makan berbahan babi adalah alarm penting bahwa sistem jaminan halal dan keamanan pangan masih memiliki celah. Dalam konteks ini, kehadiran penyelia halal di setiap dapur SPPG bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
BGN bersama BPJPH, MUI dan BPOM atau Lembaga terkait lain perlu segera menyusun peta jalan rekrutmen penyelia halal agar MBG benar-benar menghadirkan makanan yang aman, bergizi, halal, dan thayyib. Dengan demikian, generasi penerus bangsa dapat tumbuh sehat tanpa dirundung keraguan terhadap makanan yang mereka konsumsi. (ANTARA)
