Perlunya Penyelia Halal di Setiap Dapur SPPG

Dapur SPPG
Rombongan Komisi IX DPR RI didampingi Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura meninjau pelayanan dapur umum SPPG yang ada di Kampung Tua Belian, Kota Batam, Kamis (18/9/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Kepri)
0 Komentar

Di sisi lain, publik sempat dihebohkan oleh dugaan penggunaan food tray atau peralatan makan berbahan dasar babi yang beredar di pasaran. Meski investigasi masih berjalan, kasus ini memperlihatkan pentingnya traceability dan pengawasan halal terhadap bukan hanya makanan, tetapi juga sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan makanan.

Kedua kasus ini menjadi peringatan keras: jika dapur MBG tidak memiliki sistem pengawasan halal dan keamanan pangan yang ketat, risiko serupa bisa terjadi. Ini menunjukkan pentingnya penyelia halal di setiap dapur yang juga paham keamanan pangan, serta penguatan sistem pelacakan bahan dan peralatan. Tanpa langkah ini, risiko keracunan massal akan terus mengancam generasi muda Indonesia.

Urgensi Penyelia Halal

Pertama, mengawasi bahan baku. Penyelia halal memastikan setiap bahan pangan yang masuk sudah bersertifikat halal dan memenuhi standar thayyib. Tanpa pengawasan, kemungkinan masuknya bahan berisiko, termasuk produk non-halal atau yang terkontaminasi, menjadi besar.

Baca Juga:MBG Menjangkau 38 ProvinsiSertifikat Halal Gratis untuk Warung Makan

Kedua, mencegah kontaminasi silang. Penyelia halal bertanggung jawab memastikan peralatan dapur, wadah makanan, hingga food tray tidak berasal dari bahan haram dan tidak digunakan bergantian dengan produk non-halal.

Ketiga, menerapkan prinsip keamanan pangan. Dengan latar pelatihan yang juga mencakup sanitasi, penyelia halal membantu menurunkan risiko keracunan massal akibat bakteri patogen atau bahan kimia berbahaya.

Keempat, meningkatkan kepercayaan publik. Kasus keracunan dan dugaan food tray berbahan babi telah mengikis rasa aman sebagian masyarakat. Kehadiran penyelia halal diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan terhadap MBG sebagai program publik.

Implementasi dan Tantangan

Implementasi kebijakan rekrutmen penyelia halal di setiap dapur SPPG masih menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, ketersediaan tenaga penyelia halal tersertifikasi masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan nasional.

Kedua, biaya pelatihan dan sertifikasi relatif tinggi, sehingga perlu dukungan subsidi khusus dari pemerintah agar tidak membebani lembaga pendidikan maupun penyedia layanan.

Ketiga, koordinasi antar-lembaga—terutama Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Kesehatan, dan BPOM—harus diperkuat agar standar halal berjalan seiring dengan standar keamanan pangan. Keempat, modul pelatihan penyelia halal perlu disusun dengan standar kompetensi yang lebih komprehensif, mencakup aspek gizi dan keamanan pangan di dapur layanan publik.

0 Komentar