“Kalau masih bekerja dan sesuai database, kami usulkan. Kalau tidak, tentu tidak bisa diusulkan,” tambah Aziz.
Ia menekankan, tidak ada ujian baru untuk P3K paruh waktu, karena seluruh rangkaian seleksi sudah dilakukan pada tahap 1 dan tahap 2.
“Database itu sudah dimiliki BKN. Mereka yang masuk paruh waktu adalah honorer yang sudah ikut ujian tahap 1 dan 2, hanya saja saat itu formasinya belum tersedia,” ungkapnya.
Baca Juga:120 Honorer Cimahi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Pelantikan Tinggal MenungguAnggaran Turun Drastis, Masa Depan Guru Honorer Swasta Jabar di Ujung Tanduk
Dengan adanya tenggat waktu yang sudah ditentukan, Aziz memastikan bahwa setelah akhir 2025 tidak ada lagi pengangkatan honorer maupun P3K paruh waktu.
“Sampai akhir tahun ini selesai, jadi tidak ada pengangkatan kembali,” pungkasnya. (Mong)
