JABAR EKSPRES – Saat ini banyak aplikasi penghasil uang bermunculan dengan mengklaim bisa menghasilkan uang secara nyata dalam waktu yang singkat.
Salah satu aplikasi yang menjadi sorotan yaitu aplikasi JalanX yang bisa menghasilkan keuntungan secara instan.
Aplikasi JalanX memberikan iming-iming profit besar dan sistem referral yang agresif, banyak orang tertarik untuk bergabung dan mulai melakukan deposit.
Baca Juga:Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari ini Melambung Tinggi pada 24 September 2025Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2025 September, Lengkap dengan Cara Ajukan Pinjaman Rp150 Juta
Terlebih aplikasi penghasil uang JalanX ini menyasar kepada anak-anak di bawah umur hingga lansia.
Namun, dengan skema tersebut, apakah aplikasi JalanX terbukti membayar ke pengguna atau merupakan aplikasi ponzi? Simak artikel ini untuk mengetahui lebih lengkapnya.
Sebagai klaimnya, aplikasi JalanX merupakan platform investasi yang menggunakan sistem AI trading untuk membantu pengguna mendapatkan keuntungan dari pasar nyata, tanpa perlu keahlian trading.
Inilah sebabnya, aplikasi tersebut menyasar kepada anak-anak hingga lansia.
Dalam penjelasan di websitenya, semua keuntungan berasal dari aktivitas trading otomatis, bukan dari pendaftaran member baru.
Platform tersebut juga dibangun dengan prinsip transparansi dan performa nyata. Para member dapat memantau penghasilan secara real-time dan menarik dana kapan saja.
Aplikasi JalanX juga menawarkan bonus referral, dengan 100 persen opsional, karena penghasilan utama tetap berasal dari hasil trading nyata, bukan dari mengundang orang.
Meskipun dari penjelasan di websitenya terlihat menggiurkan, aplikasi JalanX masih belum ada legalitas dari pemerintah, seperti belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:Ayo Ambil Saldo Rp150.000 dari Link DANA Kaget Hari ini Sebelum Habis!Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI Terbaru September 2025 dengan Pinjaman Rp100 Juta
Aplikasi investasi yang terbukti membayar, tentunya harus sudah terdaftar legalitasnya di OJK. Namun, aplikasi JalanX ini masih belum terdaftar.
Aplikasi JalanX seperti aplikasi skema ponzi, yaitu sistem di mana pembayaran kepada investor lama dilakukan menggunakan dana dari investor baru.
Adapun ciri-ciri aplikasi investasi skema ponzi dari aplikasi ini terlihat jelas, seperti berikut ini:
-Sumber dana tidak jelas: Aplikasi JalanX tidak memiliki produk nyata yang dijual. Uang yang berputar di dalam aplikasi semata-mata berasal dari deposit pengguna lain.
-Tidak Ada Legalitas: JalanX tidak terdaftar di OJK, yang artinya operasionalnya illegal dan sangat berisiko bagi para pengguna.
