JABAR EKSPRES – Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas dan kini tercatat terjadi di puluhan kota dan kabupaten pada 17 provinsi di Indonesia.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua yang anaknya selama ini menjadi penerima manfaat program tersebut di sekolah.
Situasi tersebut memunculkan dua opsi yang ramai diperbincangkan publik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca Juga:Akhirnya Pemerintah Buka Suara Tanggapi Maraknya Keracunan Menu MBG MBG Kembali Memakan Korban, 569 Pelajar di Garut Keracunan
Pertama, menghentikan sementara pelaksanaan MBG sambil menunggu evaluasi menyeluruh. Kedua, menghentikan program dan mengalihkan anggarannya untuk kebutuhan sektor lain, seperti pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan program MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional, bukan sepenuhnya berada di bawah Kementerian yang dipimpinnya.
“MBG itu kan kewenangan penyelenggaraannya ada pada Badan Gizi Nasional. Sehingga mungkin ya lebih tepat nanti ditanyakan kepada Bapak Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Abdul usai kunjungan kerja ke SDN Cimahi Mandiri 1, Senin (22/9/2025).
Meski demikian, Abdul menekankan bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat terbesar dari program MBG tetap mendukung keberlanjutan program tersebut.
“Tapi prinsipnya kami Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai penerima manfaat terbesar dari MBG ini senantiasa mendukung program MBG,” tegasnya.
Abdul mengakui bahwa kasus luar biasa yang terjadi memang harus menjadi bagian dari proses evaluasi.
Namun, ia menegaskan bahwa otoritas penuh untuk menentukan langkah evaluasi ada pada Kepala Badan Gizi Nasional dan kementerian terkait lainnya.
Baca Juga:Polemik Wadah Makan MBG Mengandung Babi, BPOM Tak Kunjung Umumkan Hasil Uji LabTak hanya Ayam, Harga Buah-buahan di Bandung Barat Ikut Melonjak Gara-Gara Program MBG
“Kalau misalnya ada beberapa kejadian luar biasa itu, mungkin itu bisa mirip bagian dari evaluasi. Tapi bagaimana nanti bentuk evaluasinya, yang lebih punya otoritas adalah Bapak Kepala Badan Gizi Nasional dan tentu juga Kementerian terkait yang lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski sejumlah persoalan muncul, program MBG tetap harus dijalankan karena merupakan prioritas nasional Presiden dalam membangun generasi Indonesia yang sehat dan kuat.
“Tapi intinya MBG tetap jalan terus, tetap harus dilaksanakan karena itu (program) prioritas Bapak Presiden untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan kuat,” terangnya.
