Ketua DPRD Bogor Tegaskan Tak Ada Anggota Gunakan Strobo dan Sirine

Ketua DPRD Sastra Winara Pastikan tidak ada Anggota Dewan Gunakan StroboFoto : Sandika /jabarekspres.com
Ketua DPRD Sastra Winara Pastikan tidak ada Anggota Dewan Gunakan Strobo Foto : Sandika /jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo ataupun sirine pada kendaraan pribadi.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya imbauan dari pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), yang meminta para pejabat publik membatasi penggunaan lampu dan sirine karena dinilai kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Sastra mengatakan pihaknya akan sepenuhnya mengikuti arahan tersebut, termasuk segala aturan yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Baca Juga:Lewat “A Legacy of Love”, Sun Life Indonesia Gelar Bright Talk Spesial PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

“Apapun itu apalagi dari Presiden langsung atau dari Mensesneg, kami pastikan sudah akan mengikuti imbauan-imbauan tersebut,” ujar Sastra, Senin (22/9).

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pembekuan penggunaan lampu strobo dan sirine dari Kakorlantas Polri akan menjadi pedoman bagi seluruh pejabat daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.

“Ya tentu kami di daerah, khususnya di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan-aturan itu,” lanjutnya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Sastra memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk dirinya, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan tersebut.

“Kita pastikan tidak ada. Pokoknya kalau tidak mau telat ya berangkat lebih cepat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo bagi pejabat publik. Ia menekankan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus dalam batas yang wajar dan tidak merugikan masyarakat.

“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan serta menghormati pengguna jalan yang lain,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga:Kapolresta Bandung Resmi Jadi Dewan Penasehat dan Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana JabarDebut Sensasional! Fakhri Rookie SMAN 1 Baleendah, Borong 22 Poin di DBL Bandung 2025

Prasetyo juga mengingatkan agar setiap pejabat publik menjaga sikap dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.

“Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto pun kerap memberi contoh dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam kegiatan sehari-hari.

“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangatnya itu yang harus dicontoh,” tutup Prasetyo.

0 Komentar