Jalan Rusak : Ancaman Hak Dasar Warga

Dosen Fakultas Hukum Unigal Ciamis Firman Nugraha.
Dosen Fakultas Hukum Unigal Ciamis Firman Nugraha.
0 Komentar

Kota Banjar menjadi cermin kecil dari wajah negara kita. Ia menunjukkan bagaimana nyawa warga bisa begitu murah hanya karena keterlambatan pemerintah dalam menambal jalan. Ini bukan soal jalan kecil atau kebutuhan anggaran besar, melainkan soal keberpihakan pada hak paling fundamental: hak hidup. Negara harus disadarkan bahwa setiap korban di Kota Banjar bukan sekadar angka statistik, melainkan manusia dengan keluarga, harapan, dan masa depan. Kehilangan mereka adalah kehilangan yang tidak tergantikan.

Sudah saatnya pemerintah, baik pusat maupun daerah, menempatkan keselamatan sebagai prioritas tertinggi. Perbaikan jalan yang rusak dan membahayakan tidak boleh menunggu giliran. Ia harus menjadi agenda darurat, sebagaimana darurat kesehatan atau bencana alam. Karena setiap lubang di jalan bukan hanya retakan di aspal, melainkan retakan pada prinsip negara hukum yang kita junjung tinggi.

Jalan adalah ruang hidup, dan ruang hidup itu harus aman. Negara wajib hadir bukan setelah korban berjatuhan, tetapi sebelum tragedi terjadi. Melindungi nyawa warga bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional. Jika negara gagal di titik yang paling sederhana ini, bagaimana ia bisa dipercaya untuk melindungi hak-hak lain yang lebih kompleks?

0 Komentar