2.Total akumulasi pencairan: maksimal Rp20 miliar
3.Jumlah akad: maksimal 4 kali
4.Jangka waktu: maksimal 4 tahun (modal kerja) atau 5 tahun (investasi)
5.Pinjaman bisa ditarik secara sekaligus, bertahap, atau revolving
Sementara untuk UMKM yang ingin mengajukan dari sisi permintaan rumah (masyarakat), syaratnya meliputi:
-Memiliki usaha produktif dan layak
-Memiliki NPWP dan NIB
-Menjalankan usaha minimal 6 bulan
-Tidak memiliki catatan negatif hasil trade checking/community checking/bank checking
-Tidak sedang menerima KUR atau program kredit pemerintah lainnya secara bersamaan
-Plafon pinjaman: Rp10 juta hingga Rp500 juta
-Jangka waktu: maksimal 5 tahun (bisa diperpanjang sesuai kesepakatan)
Baca Juga:5 Prompt Edit Foto Profesional Pakai Jas Keren Ala Studio, Elegan Banget!Cara Buat Foto Polaroid Bersama Nenek yang Sudah Meninggal, Lengkap dengan Promptnya
Cara Daftar KUR Perumahan 2025
Untuk mendaftar KUR Perumahan 2025, calon debitur dapat mengikuti langkah berikut:
1.Siapkan Dokumen
Pastikan Anda memiliki dokumen seperti KTP, NPWP, NIB, proposal usaha, laporan keuangan, serta bukti usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
2.Ajukan ke Bank Penyalur
Datangi bank anggota Himbara seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, atau Bank BTN sebagai penyalur resmi KUR Perumahan.
3.Proses Verifikasi
Pihak bank akan melakukan pemeriksaan kelayakan usaha melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
4.Persetujuan dan Pencairan
Jika disetujui, dana KUR Perumahan akan dicairkan sesuai kesepakatan dan dapat digunakan untuk keperluan pembangunan, renovasi, atau penyediaan rumah.
Dengan bunga ringan dan persyaratan yang jelas, program ini bisa menjadi solusi pembiayaan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan perumahan nasional.
