Polres Banjar Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Eks Asisten Daerah

Polres Banjar Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Eks Asisten Daerah
Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya memberikan keterangan resmi kepada media terkait kasus dugaan penganiayaan mantan Asisten Daerah Kota Banjar, Senin (15/9/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor (Polres) Banjar secara resmi mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pensiunan pejabat Pemkot Banjar, Agus Nugraha, yang akrab disapa Agus Bajul.

Pengambilalihan dari Polsek Banjar ini dilakukan untuk mengoptimalkan proses hukum dan memastikan penanganan yang tuntas terhadap laporan yang diterima.

Wakil Kepala Polres Banjar, Kompol Dani Prasetya, dalam keterangan resminya pada Senin (15/9/2025), menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelapor.

Baca Juga:Mantan Pejabat Banjar Diduga Dianiaya Purnawirawan, Lapor ke PolisiBenarkah Indomie Soto Banjar Kuah Limau Kuit  Mengandung Bahan Berbahaya Etilen Oksida?, Indofood Buka Suara 

“Terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan ini, dari mulai penyelidikan, penyidikan, kita terkait laporan tersebut kita bawa ke Polres,” ujar Dani Prasetya.

Ia menambahkan bahwa dengan sumber daya personel, sarana, dan prasarana yang lebih memadai di tingkat resor, diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lebih intensif dan komprehensif terhadap semua pihak yang terlibat, baik pelapor maupun terlapor.

“Penanganannya kita alihkan ke Polres agar lebih optimal, personel lebih banyak serta sarana dan prasarana lebih mendukung. Meski demikian, setiap laporan dari masyarakat kita dalami sampai penanganannya tuntas, baik di Polsek maupun di Polres,” jelas Dani.

Laporan polisi ini bermula dari sebuah insiden yang terjadi pada Jumat pagi, (12/9/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

Korban, Agus Nugraha, yang merupakan mantan Asisten Daerah dan kini warga Lingkungan Ciaren RT 35 RW 12 Desa Balokang, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika ia bersama seorang pekerjanya, Dadang, hendak memastikan status kepemilikan sebatang pohon kayu di dekat kolam miliknya. Kolam tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi lokasi pemancingan.

Dadang memberitahukan bahwa pohon yang dimaksud berada di lahan milik seorang warga bernama Udo. Agus pun mendatangi rumah Udo untuk menanyakan maksud dan rencana terhadap pohon tersebut, apakah akan ditebang atau dijual.

“Kata Udo, pohon itu tidak akan ditebang dan tidak akan dijual,” ungkap Agus menirukan jawaban yang diterimanya.

Baca Juga:PGRI Kota Banjar Serahkan SK Dewan Pembina ke Kepala KCD XlllAktivitas Anggota DPRD Banjar di Dapur MBG Jadi Sorotan, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Usai percakapan singkat itu, Agus dan Dadang beranjak pulang. Namun, tidak lama setelah meninggalkan lokasi, seorang pria yang oleh warga setempat dikenal dengan nama Purba, tiba-tiba datang menghampiri.

0 Komentar