JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas daerah untuk menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayahnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh instansi terkait menyusun rencana aksi bersama, memperjelas pembagian kewenangan, serta menyiapkan dukungan anggaran secara terkoordinasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan sinergitas lintas sektor untuk penanganan dan pengendalian banjir di Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026). Rapat itu menjadi tindak lanjut dari apel kesiapsiagaan bencana yang diprakarsai Kapolresta Bandung pada Senin (2/11).
Baca Juga:Cidadap hingga Cibiru Rawan Longsor, Sejumlah Wilayah Bandung Terancam BanjirAncaman Banjir hingga Gempa Mengintai Cimahi, Wilayah Ini Jadi Sorotan
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.
Dadang mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjelas langkah penanganan banjir setelah sebelumnya dilakukan apel kesiapsiagaan. Menurutnya, kehadiran berbagai unsur dalam rapat tersebut menunjukkan adanya keseriusan untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi persoalan kebencanaan.
“Rapat koordinasi lintas sektor ini alhamdulillah dihadiri semua. Walaupun diwakili, saya percaya bahwa ini salah satu tugas kita. Ini pasca dari apel kesiapsiagaan yang diprakarsai Pak Kapolresta Bandung kemarin,” ujar Dadang.
Ia menilai, langkah selanjutnya bukan sekadar memperbanyak pertemuan, melainkan mempertajam rencana pelaksanaan program. Setiap instansi diminta mengetahui pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, waktu pelaksanaan, hingga kebutuhan anggaran yang harus disiapkan.
Menurut Dadang, penanganan banjir membutuhkan kerja sama karena persoalan sungai dan aliran air di Kabupaten Bandung berkaitan dengan kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat melalui instansi teknis.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian masalah daripada saling menyalahkan terkait pembagian kewenangan.
“Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan. Ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten. Kita duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.
Minta OPD Susun Rencana Aksi Dan Timeline
Baca Juga:MJO dan Gelombang Kelvin Aktif, Jawa Barat Waspada Hujan Lebat dan BanjirKolam Retensi Belum Cukup, Gedebage Masih Dibayangi Banjir saat Musim Hujan
Untuk memastikan hasil rapat dapat segera ditindaklanjuti, Dadang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta seluruh OPD terkait menyusun rencana aksi secara terperinci.
