Tunjangan Perumahan DPRD Kota Cirebon Tak Kalah Fantastis, Wali Kota Bakal Evaluasi

Tunjangan Perumahan DPRD Kota Cirebon Tak Kalah Fantastis, Wali Kota Bakal Evaluasi
Paripurna di DPRD Kota Cirebon (dok Humas DPRD Kota Cirebon)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon tak kalah fantastis, Wali Kota Cirebon Effendi Edo bakal mengevaluasi.

Angka fantastis tunjangan wakil rakyat itu sebagai mana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Cirebon No 5 tahun 2025, yakni tentang petunjuk pelaksanaan Perda No 6 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Di pasal 17 dijelaskan bahwa, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan.

Baca Juga:DPRD Dorong Keberpihakan Anggaran untuk Persiapan Cirebon TimurParipurna DPRD Jabar Sahkan Pemekaran Cirebon Timur, Karangwareng Jadi Ibu Kota

Besaran tunjangan itu dirincikan dalam pasal 18, yaitu untuk Ketua DPRD sebesar Rp 52.941.176,00. Untuk Wakil Ketua DPRD sebesar Rp48.235.294,00, dan untuk Anggota DPRD sebesar Rp45.882.353,00. Nilai tersebut diterima setiap bulannya oleh wakil rakyat Cirebon tersebut.

Selain tunjangan perumahan, wakil rakyat juga dapat tunjangan lain. Di antaranya, tunjangan transportasi.

Nilainya untuk Ketua DPRD sebesar Rp29.411.765,00. Untuk Wakil Ketua DPRD sebesar Rp27.058.824,00, dan untuk Anggota DPRD sebesar Rp23.529.412,00. Itu juga diterima tiap bulan.

Kemudian, untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga mendapat alokasi Dana Operasional. Nilainya, untuk Ketua Rp8.400.000,00 dan Wakil Ketua adalah Rp 4.200.000,00.

Selain itu, wakil rakyat juga mendapat uang representasi. Nilainya untuk Ketua setara dengan gaji pokok Wali Kota sebesar Rp2.100.000,00. Wakil Ketua Rp1.680.000,00 dan anggota Rp1.575.000,00. Besaran uang representasi dan sebagai jenis tunjangan itu belum memasukkan asumsi pajak.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah memilih tidak merespon saat dikonfirmasi perihal kucuran gaji dan tunjangan tersebut.

Di sisi lain Wali Kota Cirebon Effendi Edo merespon singkat saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (12/9). “Nanti kita evaluasi, ” cetusnya. (son).

0 Komentar